Penegak Hukum Dinilai Pemalas dan Lamban

Bustomi Taefuri (CR-AP/RADAR LOMBOK)

PRAYA-Banyaknya kasus di Lombok Tengah (Loteng), yang sampai saat ini masih belum tuntas, itu disebab penegak hukum di daerah ini, pemalas dan lamban dalam menginfut data.

Sebab selama tiga tahun terakhir, penegak hukum, baik Kejaksaan ataupun kepolisian, selama ini hanya mengandalkan laporan dari masyarakat dan media masa. Padahal masih banyak kasus kasus yang bersekala besar, yang sampai merugikan Negara, belum diusut.

“Saya lihat selama tiga tahun terakhir ini, Kejaksaan dan kepolisian selaku penegak hukum mandul, habis mereka hanya mengandalkan laporan dari masyarakat dan pemberitaan di media masa, baru bergerak,” kata Bustomi Taefuri ketua LSM Suaka NTB, Selasa (13/12) kemarin.

Lamban dan pemalasnya penegak hukum di Loteng, ini bisa dilihat dari penanganan kasus yang sudah selesai dan masih dalam proses. Dimana kasus kasus yang sudah dan sedang diproses, itu semua hasil laporan dari masyarakat dan pemberitaan di media masa.

Baca Juga :  Modal Foto, Pelajar SMA Peras Pacarnya

Sedangkan disisi lain, dikalangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), masih banyak kasus baru, yang bisa diproses yang nilainya lebih besar dari yang sudah dan sedang diproses. “Yang sudah ditangani itu adalah kasus kasus kecil, yang lebih merugikan Negara, malah itu tidak diusut, seperti yang terjadi di sejumlah SKPD di Loteng,” ungkapnya.

Misalnya saja di Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Energi dan Mineral  (Pusdem), Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) dan sejumlah SKPD lainnya. Jika dibeberapa Instansi pemerintahan, penegak hukum menggali sejumlah program, pihaknya yakin kasus lebih besar dari kasus yang ditangani, bakal ditemukan.

“Petugas penegak hukum, terlalu manja sehingga sehingga pakem terhadap informasi,” tegasnya.

Baca Juga :  Permohonan Penangguhan Penahanan Nuril Belum Disetujui

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Praya, Feri Mufahhir, SH MH, menepis tudingan yang mengarah ke instansi yang ia pimpin. Kepada Radar Lombok ia mengaku tidak ada instansi yang luput dari pemeriksaan.

Kenapa pihaknya sampai saat ini belum ada instansi yang diusut, pasalnya kejaksaan melalui program Pengawal dan Pengaman Pembangunan Pemerintah Daerah (P4D), sering melakukan pembinaan dan sosialisasi tentang hukum.

Sehingga, hal ini peluang untuk melakukan hal hal yang tidak dibolehkan hukum, sangat tipis. Sebab mereka sudah mengetahuinya, sedangkan disisi lain, kenapa kasus Desa banyak yang di bidik.

Pasalnya disamping mereka dilaporkan oleh masyarakatnya sendiri, mereka juga ogah diberikan pembinaan melalui P4D, seperti yang dilakukan SKPD. (cr- ap)

Komentar Anda