Pendirian BNNK Masih Menunggu Panggilan Pusat

Lalu Makbul (SAPARUDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA-Sebelumnya permohonan pengajuan pendirian kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) tinggal dikirim. Namun adanya perubahan jumlah personel sehingga pengajuan ke pusat diundur.

Setelah dilakukan perbaikan, pekan lalu surat permohonan pendirian tersebut, masih menunggu persetujuan atau panggilan dari pusat. “Kita sudah mengantarkan berkas persyaratan pendirian BNNK di Loteng, dan saat ini kita masih menunggu respon pemerintah pusat,” kata Kabag Organisasi Setda Lombok Tengah, Lalu Makbul, kemarin (9/3).

Baca Juga :  BNNP Upayakan BNNK Lotim Segera Terbentuk

[postingan number=3 tag=”loteng”]

Sesuai informasi yang ia terima dari salah seorang sahabat, yang sudah mengurus pendirian BNNK. Nanti pihak BNN pusat akan memanggil bupati atau wakil bupati untuk menandatangani persetujuan. Namun, sejauh ini, pihaknya belum menerima informasi terkait apakah bupati atau wakil Bupati sudah dipanggil.

Selanjutnya, terkait dengan kesiapan, pemkab sudah siap membangun, mulai dari kantor hingga personel. Di mana untuk kantor BNNK sendiri, pemkab telah menunjuk salah satu rumah dinas di Kampung Jawa atau di dekat SMA Kopri atau TK Bayangkari.  Selanjutnya terkait personel, juga sudah diatur oleh pusat di mana dari unsur polri sebanyak tiga anggota dan Aparatur Sipil Negara (ASN) sepuluh orang. (cr-ap)

Komentar Anda