Pendidikan Kandas Akibat Narkoba

NARKOBA
DITANGKAP: Pria yang bercita-cita jadi guru ini ditangkap usai kedapatan konsumsi sabu di salah satu hotel di Cakranegara. (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Narkoba siap merenggut masa depan siapa saja. Tengok saja buktinya pada ST yang harus berurusan dengan aparat kepolisian karena barang haram tersebut.

Pria 33 tahun ini pendidikannya kandas setelah mengenal narkoba sejak enam lalu. Padahal kala itu ia sedang meniti pendidikannya di sekolah keguruan.

“Seteleh mengkonsumsi narkoba, saya melepas pendidikan saya dan menjadi agen tiket di Terminal Bertais,” ungkap ST saat diinterogasi petugas, Jum’at (16/8), lalu.

Jenis narkoba yang dikonsumsinya berupa sabu itu diketahui setelah Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Mataram membekuknya. Ia dibekuk di Hotel Kendra yang berada di Jalan Sadewa, Karang Jasi, Kelurahan Cilinaya Cakranegara. Dari penggerebekan itu polisi menemukan sabu seberat 0,53 gram.

Baca Juga :  Nyambi Jual Sabu, Penadah Motor Dibekuk

Dari pengakuan ST, sabu yang dikonsumsi selama ini didapat dari beragam tempat. Diantaranya yakni di Sweta, Karang Bagu, dan juga Abian Tubuh. Akibat ulahnya, kini pria yang merupakan warga jalan Gontoran RT/RW 003/264 Kelurahan Bertais  Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram ini ditahan di Mapolres Mataram.

Ia disangkakan dengan pasal 112 dan pasal 127 UU RI No 35/2009 tentang narkotika.

Kasat Res Narkoba Polres Mataram, AKP Kadek Budi Astawa mengatakan, pria yang bercita-cita jadi guru ini ditangkap beserta barang bukti di kamar hotel. Tertangkapnya ST berawal dari informasi masyarakat bahwa di hotel Kendra kerap dipergunakan transaksi dan pesta narkoba. 

Baca Juga :  Asyik Pesta Sabu, Tiga Warga Kelayu Lombok Timur Diringkus Polisi

 Atas informasi tersebut Kasat AKP Kadek Adi Astawa dan anggotanya melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut. Begitu ditemukan ada seorang laki-laki dengan ciri-ciri sebagaimana yang diinformasikan warga, polisi langsung melakukan pengamanan serta pemeriksaan badan dan pakaian.

“Barang bukti kemudian ditemukan pada saku celana depan sebelah kiri berupa kotak rokok warna putih yang di dalamnya berisi satu poket kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu,“ jelasnya. 

Dari hasil interogasi, ST ini sudah enam tahunan mengonsumsi narkotika. Pendidikannya pun kandas diduga karena pengaruh  barang haram tersebut.  Ia kemudian memilih menjadi agen tiket di terminal Bertais. (der)

Komentar Anda