Penderita Gangguan Jiwa di Lotim Masih Tinggi

Kurnia Kamal (GAZALIE/RADAR LOMBOK)

SELONG—Penderita ganguan jiwa atau mengalami stress di wilayah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) ternyata jumlahnya masih cukup tinggi. Meski jumlah peningkatan tidak disebutkan secara rinci, namun angka gangguan jiwa di Lotim setiap tahun terus mengalami peningkatan.

“Kalau data berapa jumlahnya kami belum bisa sampaikan. Tapi jumlah penderita gangguan jiwa di Lotim cukup lumayan,” ungkap Kabid Pemberantasan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, Dinas Kesehatan (Dikes) Lotim, Kurnia Kamal, Senin (17/4).

Berdasarkan peraturan Menteri Kesehatan, terdapat 12 indikator standar pelayanan kesehatan minimal. Dari 12 indikator itu, salah satunya kesehatan jiwa. Dengan begitu, maka kondisi dan kesehatan jiwa perlu untuk mendapatkan perhatian lebih.

Penyakit gangguan jiwa ini lanjutnya, disebabkan karena beberapa faktor. Diantaranya kondisi ekonomi yang tidak memungkinkan, beban kerja dan beberapa faktor lainnya. “Ganguan jiwa ini penyebabnya multi faktor,” terangnya.

Baca Juga :  TGB Tanya Keseriusan Abdul Hadi Maju Pilkada Lotim

Penderita ganguan jiwa ini juga masuk kategori penyakit kronis. Karena proses penyembuhannya sendiri sulit untuk dilakukan. Namun tak sedikit dari para penderita  ganguan jiwa ini yang ternyata tidak begitu diperhatikan oleh keluarga dekatnya. Mereka dibiarkan terlantar begitu saja.

Tapi jika bicara masalah hak, para penderita gangguuan jiwa ini juga punya hak yang sama untuk diperlakukan seperti manusia normal lainnya. “Salah satu kendala kita dalam menangani penderita ganguan jiwa, salah satunya keluarga. Karena ini penyakit kronis, dan tidak produktif, maka mereka ini harus di jamin. Salah satu yang kita upayakan, agar semua penderita gangguan jiwa ini punya kartu BPJS,” harapnya.

Bagi penderita gangguan jiwa yang butuh penanganan, pihak keluarga disarankan untuk segera melaporkan ke Puskesmas terdekat. Nantinya mereka akan langsung memberikan pendampingan untuk proses penyembuhan. Jika tidak mampu ditangani, akan langsung dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa. “Untuk pelayanan tetap kita rujuk ke rumah sakit jiwa. Dimana untuk rehabilitasinya, nanti pihak rumah sakit jiwa yang akan merujuk ke dinas sosial,” lanjutnya.

Baca Juga :  Golkar Lotim Usulkan Daeng Paelori

Sebagai upaya untuk menekan angka ganguan jiwa, tahun 2018 mendatang, Provinsi NTB juga akan menggalakkan gerakan bebas pasung. Melalui program ini, mereka akan intens untuk menindaklanjuti program itu, sebagai upaya mengurangi angka bebas pasung bagi penderita gangguan jiwa yang ada di Lotim.

“Untuk mengurangi angka bebas pasung ini, pergerakan kita sudah sistematis. Dari provinsi ada rumah sakit jiwa. Tinggal kemudian dari Puskesmas yang ada di Lotim, dan partisifasi masyarakat untuk mensukseskan gerakan bebas pasung ini,” tutupnya. (lie)

Komentar Anda