Pendapatan Dinilai tak Realistis, Yek Agil: Sudah Dihitung Cermat

Yek Agil (AHMAD YANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Ada tudingan kenaikan target pendapatan dinilai tidak realistis, dari Rp5,655 triliun dalam APBD-Perubahan 2022 naik menjadi Rp5,964 triliun. Hal itu pun ditanggapi oleh Wakil Ketua DPRD NTB dari fraksi PKS, Yek Agil.

Dia mengatakan, bahwa target kenaikan pendapatan itu sudah dihitung secara cermat oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB dan Tim Alokasi Penganggaran Daerah (TAPD) pemprov NTB. “Itu semua sudah dihitung cermat,” ucap ketua DPW PKS NTB, kepada Radar Lombok, kemarin.

Menurutnya, ada beberapa sumber berpotensi ada kenaikan pendapatan bagi daerah. Salah satu diantaranya, yakni pengelolaan dan pemanfaatan aset pemprov di gili Trawangan ditargetkan ada potensi kenaikan pendapatan yang cukup signifikan.

Hal itu diperoleh setelah komisi III DPRD NTB bidang keuangan dan ekonomi melakukan kunjungan lapangan ke gili trawangan terkait pemanfaatan aset pemprov.

Dari hasil kunjungan lapangan itu, kata dia, setelah dipelajari dan menghitung-hitung peluang ada. Komisi II memberikan laporan dan rekomendasi kepada Banggar terkait ada potensi kenaikan pendapatan dari pemanfaatan aset pemprov tersebut.

Sehingga diharapkan dan targetkan potensi pendapatan itu bisa dimaksimalkan untuk tahun 2023. “Selain itu, juga sudah dibuat UPT tersendiri untuk menangani pengelolaan aset di gili trawangan,” paparnya.

Baca Juga :  Penjualan Tiket MXGP Samota Masih Didominasi Warga NTB

Adapun terkait tidak dirincikan dan dijabarkan secara detail terkait item-item belanja dalam KUA PPAS 2023, yang telah disepakati oleh pimpinan DPRD NTB dan Gubernur NTB.

Yek Agil mengungkapkan, hal itu tidak perlu khawatirkan. Pasalnya memang dalam KUA PPAS belum dijabarkan secara rinci, lantaran baru berupa penggunaan anggaran sementara.

Nanti, lanjut dia, Setelah nota keuangan disampaikan Gubernur, tentu dipastikan DPRD NTB melalui Banggar, baru akan mulai membahas lebih rinci dan detail terkait item-item belanja yang diperuntukan penggunaan anggaran tersebut.

“Dalam pembahasan Raperda APBD 2023 pasti akan dibahas lebih rinci dan detail terkait item belanja untuk pengggunaan anggaran,” jelasnya.

Terpisah, Pengamat Ekonomi Universitas Mataram, Dr Iwan Harsono  menilai penyusunan APBD provinsi NTB tahun  2023 telah merujuk kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023.

“Selama ini penyusunan APBD  NTB selalu sesuai aturan, sehingga tidak ada hal perlu dikhawatirkan berlebihan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ini Jadwal Imsak dan Buka Puasa Hari Rabu 13 Maret 2024 di NTB

Menurutnya, dengan sudah disepakati KUA PPAS tahun anggaran 2023 oleh Gubernur dan pimpinan DPRD NTB, maka kesepakatan itu akan menjadi dasar bagi pembahasan Raperda APBD tahun 2023.

Kemudian nanti, ujarnya, itu akan menjadi dasar bagi pemda dalam menentukan pendapatan dan pengeluaraan bagi daerah.

Dia memang melihat postur APBD dalam KUA PPAS tahun  anggaran 2023, baru sebatas menyebutkan pemasukan sekian, belanja sekian dan pembiayaan sekian.

Rincian dan penjabaran secara detail dari item-item itu termasuk belanja dan pembiayaan akan disampaikan dalam pembahasan Raperda APBD 2023. “Dan saya selalu selalu mengikuti terkait penyusunan dan pembahasan APBD NTB beberapa tahun terakhir ini, relatif tidak ada persoalan,” ungkapnya.

Terkait kenaikan pendapatan dinilai tidak realistis. Iwan Harsono mengaku, pihaknya belum bisa memberikan penilaian.

Ia harus terlebih dahulu melihat dan mempelajari apa saja yang menjadi sumber ada kenaikan pendapatan daerah tersebut. “ Harus kita lihat dan pelajari apa menjadi sumber naik pendapatan itu,”  lugasnya. (yan)

Komentar Anda