Pendapatan Berkurang, RSUD Kota Mataram Terancam PHK Karyawan

Buntut Aturan Rujukan Berjenjang BPJS

RSUD Kota Mataram
RSUD: Suasana kedatangan pasien di IGD RSUD Kota Mataram mulai menurun pasca diberlakukan aturan rujukan berjenjang, Rabu kemarin (24/10). (Ali/Radar Lombok)

MATARAM — Penerapan aturan rujukan berjenjang BPJS Kesehatan memantik persoalan baru. Aturan ini tidak hanya membingungkan dan merugikan masyarakat, tapi juga berdampak besar pada pendapatan rumah sakit swasta dan milik pemerintah.

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram contohnya. Pemasukan rumah sakit akibat aturan ini mengalami penurunan. Bahkan dikhawatirkan, RSUD Kota Mataram terancam bisa melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ke karyawannya.

BACA JUGA: Progres Penanganan Korban Gempa NTB Mengecewakan

‘’Iya mungkin kita bisa melakukan rasionalisasi karyawan,’’ ujar Direktur Utama (Dirut) RSUD Kota Mataram, dr Lalu Herman Mahaputra, Rabu kemarin (24/10).

Rujukan berjenjang disebutnya berimbas pada angka kunjungan rumah sakit. Yang paling terdampak oleh aturan tersebut adalah volume pasien rawat jalan di rumah sakit. Sedangkan pasien yang rawat inap diakuinya tidak ada masalah. Bahkan, untuk pasien rawat inap, RSUD mengalami kelebihan pasien (overload).

Baca Juga :  Program Bayi Tabung RSUD Kota Mataram Sudah Mulai Berjalan

‘’Nah rawat jalan ini berkurang. Kita lihat nanti bebannya. Antara rasio pasien dan SDM berimbang atau tidak. Kalau tidak berimbang mungkin kita berfikir untuk rasionalisasi,” ujarnya.
Setelah rujukan berjenjang ini diberlakukan, bebernya, pasein RSUD mengalami penurunan hingga 40 persen. Sebelumnya pasien RSUD mencapai ribuan orang.

Di lain sisi, tagihan BPJS kesehatan setelah aturan diberlakukan diklaim menurun. Per bulan, klaim BPJS kesehatan di RSUD Kota Mataram mencapai Rp 13 miliar. ‘’Tentu menurun. Jika sebelumnya kita ada lebih seribu pasien. Kurangi saja sekarang 30 persen, bisa 700 pasien,’’ sebutnya.

Saat ini jumlah pegawai RSUD Kota Mataram lebih dari seribu. Jumlah itu akan dievaluasi terkait dampak pemberlakuan rujuksn berjenjang BPJS.

Baca Juga :  Program Bayi Tabung RSUD Kota Mataram Sudah Mulai Berjalan

Namun demikian, ia mengaku tidak serta merta menyerah. ‘’Karena saya mencintai sekali semua staf saya. Saya ajak mereka bareng-bareng untuk berinovasi agar kita hanya melayani pasien BPJS, tapi juga pasien non BPJS. Sehingga kunjungan itu tidak terlalu berdampak. Kita nanti serahkan ke BKPSDM Kota Mataram sebagai unit yang kompeten terkait dengan SDM ini,’’ pungkas Herman.

BACA JUGA: Penadah HP Curian Diringkus

Sementara itu, Sekda Kota Mataram, H Effendi Eko Saswito berharap, kebijakan rujukan berjenjang itu tidak berdampak pada rumah sakit. Progres di RSUD secara lengkap juga belum diketahui. Ia pun berharap opsi PHK karyawan bisa dihindari.

‘’Makanya kita belum tahu. Kita harapkan tidak akan terjadi. Mudah-mudahan bisa berlangsung dengan baik sesuai dengan target yang direncanakan,’’ katanya. (gal)

Komentar Anda