Pendampingan TP4D Kurang Diminati Desa

Thoriq Mulahela (GAZALIE/RADAR LOMBOK)

SELONG–TP4D Kejaksaan Negeri (Kejari) Selong mengaku desa-desa di Lombok Timur (Lotim) kurang berminat mengikuti pendampingan pengelolaan dana desa yang ada di TP4D. Dari ratusan desa di Lotim, kurang dari 50 desa saja yang mengikuti  mendampingan TP4D.

Pendampingan TP4D sebenarnya sangat penting untuk setiap desa. Terutama  bagaimana mengelola  dana desa  dengan  benar dan sesuai peruntukkannya . Karena   setiap tahunya jumlah dana desa yang mengalir dari pusat cukup besar, sampai miliyaran.

“Hanya baru beberapa desa, tapi sedikit sekali . Padahal kita sangat berharap banyak  desa untuk diberikan pemdampingan,” kata wakil ketua TP4D Kejari Selong Thoriq Mulahela, Jumat (20/1).

[postingan number=3 tag=”tpad”]

Desa Kecamatan Terara lanjutnya, paling pertama meminta pendampingan TP4D, dengan jumlah desa sekitar 7 desa. Kemudian desa di  Kecamatan Sakra Barat , sekitar 8 desa, dan beberapa desa lainnya yang ada di sejumlah kecamatan di Lotim. Namun sebagian besar masih belum. “Sedikit sekali. Enggak sampai 50 desa. Itu yang saya apresiasi. Terara yang paling cepat,” sebut Thoriq.

Baca Juga :  Pendamping Desa Harus Segera Dievaluasi

Diberbagai kesempatan, TP4D selalu menawarkan ke semua desa agar melibatkan TP4D untuk diberikan pendampingan terkait pengelolaan dana desa. Setiap desa diminta untuk aktif melakukan konsultasi ke TP4D. Namun nyatanya kebanyakan desa mengabaikan.  Karena itu,  ketika nantinya   ada persoalan dan masalah yang muncul  di desa jangan sampai TP4D yang disalahkan. “Kita sudah kasih kesempatan kok. Tapi sekarang endak ada. Mereka tenang –tenang aja,” sebutnya.

Baca Juga :  Pendamping Desa Protes Kritikan BPMPD

Dengan adanya TP4D ini sebutnya, sempat dibanyangkan  desa akan ramai mendatangi kejaksaan untuk meminta pendampingan dan konsultasi dengan mereka. Selain rutin melakukan sosialiasi, mereka juga telah mengirimkan MoU ke masing-masing desa. Dan mereka tinggal membawa MoU ketika ingin diberikan pendampingan oleh TP4D. “MoU sudah kita kirim, tinggal mereka kemari bawa MoU itu. Karena MoU itu ada pihak kesatu dan kedua,” jelas Thoriq.

Saat ini mereka hanya memberikan pendampingan ke desa–desa yang mau untuk diberikan pemdampingan. Sementara untuk desa yang merasa tidak perlu, pihaknya sama sekali tidak mempersoalkannya. (lie)

Komentar Anda