Pendamping Desa Protes Kritikan BPMPD

HEARING: Pendaming Desa Lotim saat melakukan hearing di DPRD Lotim, menyikapi terkait kritikan yang dilontarkan Kepala BPMPD Lotim (GAZALIE/RADAR LOMBOK)

SELONG—Pernyataan yang dilontarkan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Lombok Timur (Lotim), H. Syamsuddin yang mengkritik kinerja Pendamping Desa diprotes. Kritikan Kepala BPMPD membuat Pendamping Desa risih karena merasa disudutkan.

Menindak lanjuti protesnya, sejumlah Pendamping Desa mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat untuk melakukan hearing, Kamis (29/12). Dalam hearing itu, mereka menyampaikan ungkapan kekesalannya  terkait pernyataan Kepala BPMPD Lotim. Namun pihak dari BPMPD saat itu tidak ada satu pun yang hadir.

Koordinator Pendamping Desa, Munadi mengatakan, kegiatan hearing di dewan ini mewakili tenaga ahli pendamping desa yang ada di Lotim terkait pernyataan Kepala BPMPD. Mereka pertanyakan apa dasar Kepala BPMPD yang mengeluarkan pernyataan seperti itu. “Pendamping Desa tidak becus bekerja, apa  parameternya,” sebutnya.

Selain itu dia juga mempertanyakan, apakah pernyataan yang dikeluarkan pihak bersangkutan berhak secara hukum. Bahkan sejak kritikan terhadap Pendamping Desa dilontarkan Kepala BPMPD lanjutnya, mereka pun langsung mencari yang bersangkutan untuk diminta klarifikasnya.

Baca Juga :  Desa Digenjot Segera Realisasikan Dana Desa

Namun mereka hanya ditemui oleh Sekban BPMPD. Ketika itu mereka pun sempat menanyakan langsung ke Sekban terkait  pernyataan Kepala BPMPD, apakah apa yang dikatakannya itu atas nama pribadi  atau mengatas namakan  lembaga. Tapi Sekban sendiri sama sekali tidak memberikan jawaban pasti.

“Mengeluarkan pernyataan ini secara hukum, apakah berhak  ini yang kami pertanyakan. Dari kemarin sampai sekarang yang bersangkutan menghindar,” terangnya.

Kedatangan mereka ke dewan semata untuk menyampaikan aspirasi sebagai bentuk respon para Pendamping Desa atas apa yang telah dikatakan Kepala BPMPD. Selain itu, mereka juga mendorong dewan supaya segera membentuk Pansus karena mereka menilai kinerja BPMPD selama ini terlalu jauh dan banyak melanggar aturan.

“Kami selaku pendamping meminta ke dewan untuk membentuk Pansus terhadap kinerja BPMPD Lotim, terutama Kepala BPMPD. Yang kami minta pertanggung jawabannya itu terkait pernyataan yang disampaikan Kepala BPMPD,” terangnya.

Selama ini Pendamping Desa di Lotim sebutnya telah bekerja sesuai dengan Tupoksinya. Karena peran Pemdamping Desa yaitu melakukan pendampingan dan memfasilitasi desa itu sendiri. Misalnya pendampingan terkait penerbitan RPJM, RAPBDes, pendampingan teknik di bidang struktur, bidang hukum, pendampingan regulasi dan yang lainnya. Semua fungsi yang menjadi kewajiban Pendamping Desa sepenuhnya telah mereka jalani. “Selama ini kami tetap bekerja. Makanya kami pertanyakan, apa esensinya pernyataan yang disampaikan Kepala BPMPD,” ujarnya.

Baca Juga :  Banyak Kasus Desa di Polres Lobar

Ucapan Kepala BPMPD itu diangap telah masuk ke ranah delik. Mereka pun berencana akan menggeret masalah ini ke ranah hukum karena dianggap telah melakukan pencemaran nama baik. Yang jelas Pendamping Desa Lotim sangat menyayangkan penyataan yang dikeluarkan Kepala BPMPD.

“Kami merasa kecewa dengan pernyataan itu, karena kami Pendamping Profesional. Kita ingin ketemu langsung, dengan kepala BPMPD. Kalau ada etikat baik, panggil kami.  Sebelumnya saya sudah beberapa kali menghadap  ke  kepala BPMPD. ketika ada pernyataan silahkan panggil kami  , supaya kita saling memperbaiki,” tandas Munadi. (lie)

Komentar Anda