SELONG—Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Lotim tidak puas dengan kinerja pendamping desa. Kritikan ini lantaran keberadaan pendamping desa tidak ada sumbangsih yang diberikan untuk pemerintah desa. Bahkan keberadaanya tidak hanya dikeluhkan BPMPD, melainkan desa sendiri juga mengatakan hal yang sama.
“Jujur saya tidak suka dengan pendamping desa ini, karena kinerjanya seperti ini (tidak becus). Makanya kita tidak melakukan evaluasi terhadap kinerja mereka,” ungkap Kepala BPMPD Lotim, H. Syamsuddin, Selasa kemarin (27/12).
Dikatakan, jika berbicara dari segi kualitas, sebagian besar pendamping desa ini masih jauh dari yang diharapkan selama ini. Dibandingkan pendamping desa sebut dia, masih lebih pintar dan berkualitas perangkat desa.
“Padahal ketika rapat dan koordinasi dengan mereka. Ketika kita diminta untuk memberikan arahan kita datang. Secara kualitas, mereka masih jauh dan tidak memuaskan. Masih banyak pintaran perangkat desa ketimbang pendamping desa,” ketusnya.
BPMPD sendiri, seringkali mendapatkan pengaduan aparat desa terkait masalah dan buruknya kinerja pendamping desa. Bahkan para Kades meminta pendamping desa ini sebaiknya ditiadakan saja. Apa yang menjadi keluhan para Kades, telah berulang kali disampaikan ketika melakukan pertemuan dan koordinasi dengan pemerintah pusat. “Keberadaan Pendamping Desa ini hanya menghabiskan uang negara (saja),” lanjut Syamsuddin.
Terkait persoalan buruknya kinerja para pendamping desa yang selama ini tidak memuaskan, maka ini sepenuhnya menjadi kewenangan pihak BPMPD Provinsi selaku stakeholder. Pihak provinsi perlu memberikan teguran kepada para pendamping desa, jika ingin kinerja mereka bisa lebih baik dan tidak seburuk saat ini. “Mereka bisa memanggil pendamping desa ini supaya diberikan arahan agar lebih meningkatkan kinerjanya,” sarannya.
Sementara BPMPD Kabupaten sendiri lanjutnya, sesuai ketentuan hanya sebatas melakukan pengawasan saja. Tapi lebih dari itu, BPMPD kabupaten juga bisa memberikan rekomendasi ke pihak provinsi untuk memberikan sanksi bagi pendamping desa yang memiliki kinerja buruk.
“Kita punya hak untuk memberikan rekomendasi ke povinsi meminta pendamping desa yang kinerja tidak baik itu untuk dipindah tugaskan ke tempat lain,” terangnya.
Sesuai dengan fungsinya, tugas pendamping desa adalah memberikan pendampingan ke desa tersebut. Baik itu pendampingan dalam penyusunan perencanaan, pelaksanaan kegiatan dengan baik di desa, hingga memberikan pendampingan pelaporan.
Namun tugas dan fungsinya itu kebanyakan tidak difahami oleh para pendamping desa. Inilah yang menyebabkan mereka jarang dilibatkan aparat desa, karena perangkat desa jauh lebih pintar dari mereka. “Kalau ada pendamping desa yang tidak dilibatkan dalam perencanaan ataupun pelaporan oleh desa, kemungkinan pendamping desa itu bodoh,” tandasnya.
Sementara itu, Kades Lepak Timur, M. Tahir juga mengatakan hal serupa. Dikatakan, keberadaan pendamping desa, termasuk pendamping desa tingkat kecamatan selama ini tidak ada kontribusi yang diberikan untuk desa itu sendiri.
“Mereka (pendamping desa) hanya datang, duduk, ngobrol dan isi absen, setelah itu pergi. Apa yang menjadi kewajiban mereka, kebanyakan tidak mereka pahami. Kita mau ngomentari, kita bukan bosnya. Mereka kan leading sektornya lain. Mereka enggak ngerti apa yang mau dikerjakan, karena ilmu mereka tidak sampai sana,” singkatnya. (lie)