Pendaki Ilegal Masih Jadi Masalah

MATARAM – Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) masih menutup pendakian sampai tanggal 31 Maret mendatang. Namun, masih saja banyak orang yang berusaha bisa mendaki melalui jalur-jalur tikus. Hal ini tentu membahayakan pendaki itu sendiri.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Balai TNGR, Musthofa Lubis mengungkapkan, jalur pendakian resmi akan mulai dibuka tanggal 1 April. Saat ini, pihaknya masih menutup pendakian ke Gunung Rinjani. "Yang nekad mendaki tetap ada," ungkapnya kepada Radar Lombok, Jumat kemarin (3/3).

[postingan number=3 tag=”rinjani”]

Untuk mengantisipasi pendaki ilegal, Balai TNGR telah memasang pengumuman pada semua jalur-jalur tikus. Mengingat, jumlah jalur tikus yang bisa digunakan pendaki cukup banyak mencapai 36 jalur. Hal ini tentu saja rentan disalahgunakan oleh masyarakat.

Selain memasang pengumuman pada jalur-jalur tikus, penjagaan juga lebih diperketat. Terutama penjagaan di pos 2 Sembalun dan Jebag Gawah. "Di semua jalur tikus itu sudah ada pengumuman bahwa itu tidak jalur resmi. Penjagaan juga kita perketat disana," terang Lubis.

Baca Juga :  2018, Kepastian Rinjani Menuju Geopark Dunia

Sejauh ini, meski banyak pendaki ilegal berupaya masuk, namun masih bisa diantisipasi dengan baik oleh petugas. Meskipun begitu, tentunya masyarakat dan pengunjung terus diimbau untuk menyadari bahayanya melalui jalur tidak resmi.

Kepala Balai TNGR, Agus Budi Santoso menjelaskan, penutupan pendakian sampai 31 Maret dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Badan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). Dipastikan, mulai tanggal 1 April barulah jalur resmi akan dibuka kembali bagi para pendaki.

Apabila pendakian telah dibuka kembali, TNGR akan lebih fokus lagi mengantisipasi banyaknya tumpukan sampah. Mengingat, selama ini persoalan sampah masih sulit diatasi. "Mulai April kita tetap akan berlakukan uang jaminan itu untuk seluruh pendaki," kata Agus.

Ditanya soal dominal uang jaminan atau deposit tersebut, Agus masih merahasiakannya. Hal yang pasti, setiap pendaki baik perorangan maupun kelompok harus menyerahkan uang jaminan ke petugas. Nantinya, uang jaminan pendaki lokal akan lebih murah dibandingkan pendaki mancanegara.

Baca Juga :  Pelaku Ilegal Logging akan Ditindak Tegas

Tidak hanya uang jaminan, kedepan jumlah pendaki juga akan dibatasi. Alasannya, apabila jumlah pendaki terlalu banyak, bisa mengurangi pendaki dalam menikmati keindahan alam. Saat ini, jumlah ideal pendaki masih sedang dalam kajian pihak TNGR. "Ini kita lakukan untuk membiarkan ekosistem yang ada bisa tumbuh, berkembang dan berkelanjutan," ujar Agus.

Berdasarkan data yang dimiliki balai TNGR, sampai saat ini jumlah pendaki terus meningkat. Sepanjang tahun 2016 misalnya, jumlah secara keseluruhan mencapai angka 91.412 pendaki. Mayoritas berasal dari pengunjung lokal sebanyak 61 ribu orang dan 30 ribu lebih pengunjung mancanegara atau Warga Negara Asing (WNA). (zwr)

Komentar Anda