Pendaftaran Panwascam Diperpanjang

Hasan Basri (AHMAD YANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Bawaslu memperpanjang pendaftaran panitia pengawas pemilu kecamatan (panwascam) di 10 kabupaten kota se-NTB.

Pasalnya, dari pendaftaran yang dibuka dari 21-27 September lalu, belum memenuhi kuota keterwakilan 30 persen pendaftar perempuan. “Pendaftaran diperpanjang lagi dari tanggal 2-8 oktober,” kata Anggota Bawaslu NTB Hasan Basri kepada Radar Lombok, Selasa kemarin (4/10).

Diungkapkan, keputusan diperpanjangnya masa pendaftaran setelah pihaknya berkonsultasi dengan Bawaslu RI. Sesuai arahan Bawaslu RI, pendaftar dari kalangan perempuan harus memenuhi kuota 30 persen. Namun kenyataannya, belum memenuhi.

Baca Juga :  Rohmi Segera Bergabung ke Perindo

Pada masa perpanjangan masa pendaftaran ini, pihaknya berharap, agar masyarakat luas khususnya dari kalangan perempuan agar mau mendaftarkan diri.

Jika pada masa perpanjangan masih juga belum memenuhi kouta 30 persen keterwakilan perempuan, maka masa pendaftaran tak akan diperpanjang lagi. Melainkan akan dilanjutkan ke tahapan berikutnya, seperti pengumuman seleksi administrasi, tes tulis, tes wawancara, hingga pleno penetapan dan pelantikan. “Akhir Oktober panwascam terpilih akan dilantik,” terangnya.

Adapun untuk masa kerja panwascam selama 20 bulan atau selama Pemilu 2024. Terkait kemungkinan panwascam ini juga akan dipergunakan untuk Pilkada serentak 2024, pihaknya tentu harus menunggu Keputusan Bawaslu RI.

Baca Juga :  Jumlah Pemilih di NTB Capai Rp 3,76 Juta

Ketua Bawaslu NTB Itratip menambahkan, untuk memenuhi kouta 30 persen keterwakilan perempuan dalam pendaftaran panwascam, pihaknya sudah meminta kepada Bawaslu kabupaten/kota agar melakukan upaya jemput bola.

Misalnya berkomunikasi dengan berbagai organisasi terutama organisasi perempuan agar mereka berkenan mendaftar dan mengikuti seleksi panwascam, dengan persyaratan yang sudah ditentukan. “Dengan begitu, kita harapkan kuota 30 persen perempuan itu bisa terpenuhi,” pungkasnya. (yan)

Komentar Anda