Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang

Yusron Hadi (RATNA/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan perpanjangan waktu pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, hingga 10 September 2024. Informasi ini disampaikan melalui Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024.

Perpanjangan dilakukan akibat kendala teknis yang terjadi pada sistem e-materai dari Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), yang menyebabkan banyak pelamar belum bisa menyelesaikan proses pendaftaran.

Kepala BKD NTB, Yusron Hadi, menyampaikan perpanjangan ini sangat membantu bagi para pelamar yang menghadapi kesulitan akses e-meterai. “Baguslah kalau ada perpanjangan waktu pendaftaran untuk solusi persoalan akses e-materai saat ini, karena pendaftar numpuknya di akhir,” ungkap Yusron kepada Radar Lombok, Kamis (5/9).

Ia berharap dengan perpanjangan waktu ini, semua pelamar dapat terakomodir dalam proses rekrutmen CPNS 2024. “Dengan perpanjangannya ini semoga lancar semua,” katanya.
Hingga 5 September 2024, BKD NTB mencatat sebanyak 1.410 orang yang telah berhasil mengirimkan berkas pendaftaran mereka melalui sistem SSCASN. Namun masih banyak pelamar yang belum menyelesaikan finalisasi pendaftaran mereka, dan diperkirakan jumlah total pelamar bisa mencapai 3.500 orang.

Menurut Yusron, jumlah pendaftar CPNS tahun ini meningkat sebesar 17,1 persen dibandingkan pendaftaran pada tahun 2021. Peningkatan jumlah pendaftar juga menjadi tantangan tersendiri dalam mengelola sistem pendaftaran dan proses verifikasi.

“Selisihnya itu yang masih kita tunggu apakah mereka bisa final sampai akhir proses pendaftaran,” katanya.
Terkait kendala e-materai, BKD NTB telah melaporkan ke BKN. Menurut Yusron, BKN sedang melakukan perbaikan sistem dan berkoordinasi dengan Peruri untuk memperbaiki masalah ini. “Tadi pagi saya mendapatkan laporan dari staf yang hadir di pertemuan BKN di Denpasar akan segera dilakukan perbaikan,” katanya.

BKD NTB juga mengimbau para pelamar untuk lebih berhati-hati mendaftarkan berkasnya. Yusron menekankan pentingnya memastikan kelengkapan dan keakuratan dokumen yang diunggah ke sistem, termasuk surat lamaran, pas foto, ukuran file, warna, serta keaslian dokumen.

Ia juga menyoroti kesalahan administrasi yang sering terjadi, seperti tujuan surat lamaran yang salah. “Kami menemukan ada surat yang ditujukan ke Pimpinan BKN, padahal seharusnya ditujukan kepada Pj Gubernur cq Kepala BKD NTB. Hal sepele ini bisa berdampak fatal bagi pelamar,” pungkasnya. (rat)

Komentar Anda