Pendaftar PPK KLU Membeludak

Rasdi Pion (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Pendaftaran panitia pemilihan kecamatan (PPK) di Kabupaten Lombok Utara (KLU) begitu diminati. Hingga berakhirnya pendaftaran pada 29 November, total pendaftar 222 orang.

Anggota KPU KLU Rasdi Pion memastikan bahwa seluruh kecamatan telah memenuhi batas minimal pendaftar. Yakni, minimal tiga kali dari kuota PPK atau sebanyak 15 orang per kecamatan. Diketahui kuota PPK yang akan diterima yakni 5 orang per kecamatan atau 25 orang dari total 5 kecamatan di KLU. “Di semua kecamatan, pendaftarnya di atas 35 orang. Termasuk keterwakilan perempuan,” ujarnya, Rabu (30/11).

Baca Juga :  One Gate Payment Bakal Segera Berlaku

Ia merinci, pendaftar terbanyak didominasi Kecamatan Gangga 51 orang, Pemenang 46 orang, Tanjung dan Kayangan masing-masing 45 orang. Sedangkan kecamatan dengan jumlah pendaftar terendah yakni Bayan 35 orang.

Para pendaftar selanjutnya akan diseleksi administrasi dan selanjutnya tes tulis menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT). “Rencana tes tulis 6 Desember bertempat di SMKN 1 Tanjung,” ucapnya.

Baca Juga :  276 Pendaftar PPPK Kesehatan Lulus Administrasi

Setelah tahapan PPK rampung, dilanjutkan dengan pendaftaran daring panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat desa. Kuotanya 3 orang per desa. Jika ada 43 desa di KLU, maka dibutuhkan 129 PPS.

Sesuai dengan klausul pedoman penyelenggaraan pemilu, PPK dan PPS terpilih Pemilu 2024 bisa ditetapkan kembali untuk Pilkada serentak 2024, sehingga masa kerja hampir 25 bulan, terhitung sejak dilantik nantinya. (der)

Komentar Anda