TANJUNG – Sejak dibukanya pendaftaran CPNS 2024 lingkup Pemda KLU pada 20 Agustus lalu, jumlah pendaftar baru 330 orang hingga Minggu (25/8). Dari jumlah tersebut yang sudah submit baru 69 pendaftar.
Kabid Kepegawaian pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KLU Hadi Sandika belum berkomentar banyak mengenai tren pendaftaran CPNS pekan pertama ini.
Merujuk pengalaman tahun-tahun sebelumnya, pada tahap awal biasanya pelamar masih sibuk melengkapi dokumen. Serta masih memilih-milih instansi atau formasi yang sesuai. “Proses pendaftaran CPNS tahun ini masih dibuka sampai 6 September. Pengalaman sebelumnya hari-hari terakhir baru penuh daftar,” ucapnya.
Untuk diketahui, dari 60 formasi yang dibuka, 28 di antaranya tenaga kesehatan dan 29 untuk tenaga teknis. Kemudian ada 2 untuk penyandang disabilitas dan 1 untuk putra/putri dari daerah tertinggal.
Beberapa formasi yang tersedia rincinya yaitu administrator kesehatan ahli pertama, dokter spesialis ahli kesehatan jiwa, dokter umum, dokter bedah, dan dokter gigi. Kemudian untuk tenaga teknis yaitu adyatama kepariwisataan dan ekonomi kreatif, analis kebakaran, analis kebencanaan, pengelola pengadaan barang dan jasa serta lainnya.
Untuk penyandang disabilitas, formasi yang tersedia yaitu dokter umum. Kemudian untuk putra/putri dari daerah tertinggal yaitu Analis Ketahanan Pangan.
Hadi berharap hingga berakhirnya masa pendaftaran, semua formasi ramai peminat. Terutama formasi dokter. Sebab sejauh ini formasi dokter kerap kali sepi peminat. “Jika sampai 6 September masih sepi kita berharap ada perpanjangan dari pusat. Kalau tidak ada perpanjangan, minimal semua formasi ada pelamar dulu,” ungkapnya.
Hadi mengimbau kepada masyarakat yang ingin mengabdikan diri menjadi CPNS segera mendaftar. Untuk syarat rekrutmen CPNS tersebut, antara lain pelamar minimal berusia 18-35 tahun saat mendaftar.
Kemudian, tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih. Selanjutnya tidak menjadi anggota/pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis, tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, CPNS, PPPK, TNI, atau Polri dan memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Pelamar juga diwajibkan untuk melampirkan sejumlah dokumen penting, termasuk scan ijazah asli dan transkrip nilai. Scan KTP atau surat keterangan pengganti KTP dari Dukcapil. Pas foto terbaru dengan latar belakang merah (450 x 660 piksel). Surat lamaran dan surat pernyataan sesuai format yang telah ditentukan. (der)