Pencurian Motor Mahasiswi di Santong Belum Terungkap

HILANG: Motor milik BA (19) Mahasiswi Politeknik Medica Farma Husada Mataram, asal Dusun Santong Tengah, Desa Santong, Kecamatan Kayangan hilang sejak Kamis (18/5/2023). (IST FOR RADAR LOMBOK)

TANJUNG–Pencurian sepeda motor kembali terjadi di Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara (KLU).

Kali ini yang menjadi korban yakni mahasiswi Politeknik Medica Farma Husada Mataram, inisial BA (19) warga Dusun Santong Tengah, Desa Santong.
Motor BA hilang saat diparkir di teras rumah pada Kamis (19/5/2023).

Kasusnya pun sudah dilaporkan ke Polsek Kayangan. Anggota Polsek juga sudah melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi.

Namun hingga Senin (22/5/2023), motor Honda Scoopy F1 berpelat DR 3268 MH warna cokelat hitam itu belum ditemukan.

“Silakan datang ke kantor sekarang koordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek,” jawab Kapolsek Kayangan Iptu Hadi Supriyatno saat dikonfirmasi via WA.

Namun yang jelas kata Kapolsek, sejauh ini belum ada kasus menonjol yang terjadi di wilayah Kayangan. Termasuk kasus pencurian. Kalau ada kasus pencurian biasanya karena kelalaian masyarakat yang tidak menyimpan kendaraannya dengan baik.

Baca Juga :  Bendahara Desa Santong Cetak dan Selipkan Uang Palsu untuk BLT

“Begitu juga dengan kunci kontaknya. Semestinya disimpan di tempat yang bisa disembunyikan tetapi itu disimpan di kantong motornya dan terkadang juga beberapa kasus itu kuncinya nyantol di motor,” bebernya.

Hal itu kata Hadi jelas mengundang reaksi dari pelaku kejahatan karena melihat ada kesempatan di depannya. Padahal seyogianya tidak ada niat pelaku mencuri sebelumnya.

“Masyarakat ini kan sebenarnya aman-aman saja. Cuma mungkin ada segelintir oknum yang dengan kondisi ekonomi saat ini nekat melakukan kejahatan,” pungkasnya.

Dari pihak kepolisian sendiri kata Hadi sejauh ini rutin melakukan patroli, dalam hal ini Anggota Sabhara. Kemudian Bhabinkamtibmas juga rutin sambangi desa binaan masing-masing.

“Anggota Intel dan Reskrim juga melakukan lidik kasus atau aduan yang dilaporkan masyarakat, ” ucapnya.

Baca Juga :  Empat Maling Solar dan Penadah Ditangkap di Kayangan Lombok Utara

Namun semua itu kata Hadi tidak cukup jika tidak ada keterlibatan masyarakat. Untuk itu pihaknya mengimbau agar masyarakat menjaga lingkungannya masing-masing.

“Untuk barang berharga simpan dengan baik. Misalnya kendaraan itu disimpan di dalam rumah, jangan di teras rumah. Kunci motor juga diambil, jangan dibiarkan nyantol di motor,” imbaunya.

Apabila ada kejadian kata Hadi maka masyarakat juga harus segera melapor ke Polsek ataupun ke Polres. Pelayanannya dibuka selama 1×24 jam.

“Kami siap menerima aduan atau keluhan masyarakat. Kepada para pelaku juga kami ingatkan bahwa sepandai-pandai tupai melompat pasti akan jatuh juga. Jadi hati-hati! Jangan menganggu di wilayah hukum kami!” tegasnya. (der)

Komentar Anda