Pencuri Spesialis Ruko Diringkus

MATARAM- Polisi menangkap tiga pelaku pencurian spesialis Ruko kemain. Kasus terakhir yang dilakukan pelaku adalah pembobolan toko suku cadang kendaraan bermorot  di Jalan Sandubaya Lingkungan Gerung  Butun Timur milik Ni Wayan Susanti yang berasal dari ampenan, Senin (22/8) lalu sekitar pukul 22.00 Wita.

Ketiga pelaku masing-masing DGS (21) asal Dusun Punikan Desa Karang Bayan Kecamatan Lingsar Lombok Barat, A (17) dan R (17) warga Lingkungan Gerung Butun Timur Kelurahan Mandalika Kecamatan Sandubaya Kota Mataram.

Baca Juga :  Komplotan Pencuri Koperasi Bina Artha Ditangkap Polisi

Ketiganya ditangkap di rumah masing-masing sekitar pukul 18.00 Wita.

Polisi membeberkan kronologis kasus terakhir yang melibatkan para pelaku. Mereka menaiki tembok belakang toko. Mereka masuk dengan mudah lewat ventilasi Ruko dan berhasil barang-barang.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi oleh pemilik Ruko. Setelah melakukan olah TKP,  polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Diantara pelaku, DGS merupakan residivis. Yang bersangkutan sedikitnya telah melakukan pencurian di 12 TKP berbeda.

Baca Juga :  Kalah Adu jotos, Pencuri Ditangkap

Kapolsek Cakra Negara I Gusti Putu Suarnaya membenarkan kejadian ini. “ Dari tangan pelaku barang bukti yang berhasil diamankan berupa 11 botol oOli, 1 Unit komputer, 3 buah Water  Pump, 5 set kampas rem dan tiga kotak baut. Sebagian sudah dijual pelaku. “ Korban mengalami kerugian puluhan juta,” ungkapnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHP dengan hukuman paling lama 7 tahun penjara.(cr-wan)

Komentar Anda