SELONG – Pencuri spesialis HP, inisial L, warga Desa Gubuk Baok Kecamatan Janapria Lombok Tengah dibekuk tim PUMA Polres Lombok Timur Sabtu (31/7) sekitar pukul 21. 00 Wita. Pelaku ditangkap terkait laporan kasus pencurian HP yang telah dilakukan di sejumlah wilayah di Lotim. Terakhir ia mencuri HP di depan Kantor Desa Batu Nampar Kecamatan Jerowaru akhir Juni lalu. Di tempat ini tiga unit HP korban berhasil diembat.
Bersama barang bukti, pelaku saat ini telah ditahan di Polres Lotim.” Pelaku kita tangkap di wilayah Praya Timur. Setidaknya ada dua laporan kasus pencurian yang telah dilakukan pelaku. Perbuatan pelaku terkait pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP,” kata Kasatreskrim Polres Lotim, IPTU Muhammad Fajri, kemarin.
Dalam menjalankan aksinya pelaku mengincar korban yang tengah asyik main HP, baik saat duduk maupun saat berkendara. Seperti yang dilakukannya di jalan raya depan kantor Desa Batu Nampar. Ketika itu dua orang korban sedang numpang wifi-an di kantor desa. Pelaku datang dengan modus meminta korban untuk mengisikan aplikasi game.”Tapi korban saat itu tidak mengizinkan tapi pelaku langsung merampas HP korban dan salah satu rekan pelaku berhasil membawa kabur tiga buah HP milik korban. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Jerowaru,” ungkapnya.
Di tempat lain pelaku juga menggunakan modus yang sama. Dari pengungkapan kasus ini diamankan barang bukti berupa dua unit HP milik korban TKP Kantor Desa Batu Nampar, satu unit HP milik korban TKP Sukadamai dan tiga unit HP hasil penjualan yang ditukar pelaku dengan penadah.” Pelaku ini melakukan aksi serupa di wilayah hukum Polres Lotim. Saat ini pelaku dan barang bukti kita amankan di Polres Lotim guna pengembangan proses hukum lebih lanjut,”tutupnya. (lie)