Pencuri Sepeda Motor Diringkus

Pencuri Sepeda Motor Diringkus
CURANMOR : Dua pelaku pencurian sepeda motor di terimal Pasar Keruak yang berhasil ditangkap polisi.( Ist for Radar Lombok)

SELONG– Polisi menangkap dua pencuri sepeda motor yang melakukan aksinya di terminal Pasar Keruak Desa Keruak Kecamatan Keruak. Dua pelaku yang ditangkap adalah Azhari Alias Gayek (28 tahun), warga Dusun Dasan Selebung Desa Selebung Kecamatan Keruak, dan Amri Ramdani (20 tahun), warga Geres Timuk Kelurahan Geres Lauk Kecamatan Labuhan Haji. Mereka ditangkap Selasa 24/9) sekitar pukul 03.00 Wita. “Kita menangkap kedua pelaku ini berdasarkan laporan polisi nomor : LP/57/IX/YAN 2.5/2019/NTB/Res Lotim/Sek.Keruak, Tanggal 24 September 2019 tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan,”kata Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP I Made Yogi Purusa Utama kemarin.

Sebelum melakukan pencurian, pelaku membuat rencana dulu. Keduanya berbagi peran saat mencuri sepeda motor Honda Vario yang terparkir di terminal pasar dalam keadaan tidak terkunci stang. Pelaku Amri Ramdani bertugas mengambil sepeda motor. Azhari menunggu. Barang curian disembunyikan di belakang rumah pelaku. “Setelah itu korban yang berasal dari Embung Montong Beli Desa Menceh Sakra Timur melapor ke Polsek Keruak. Kami lakukan penyelidikan,” katanya.

Setelah melakukan pengembangan, polisi tidak membutuhkan waktu lama. Pelaku Azhari berhasil ditangkap di rumahnya di Dusun Selebung. Setelah itu giliran Amri Ramdani yang ditangkap. Dari tangan pelaku diamankan satu unit sepeda motor hasil curian itu, plus kuncu T dan lain-lain. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan, kedua pelaku sudah ditahan di tahanan Mapolres Lombok Timur.(wan)

Komentar Anda