SELONG – Polisi menangkap pelaku pencurian HP yang terjadi di kolam ikan Dusun Karang Ranjong Barat Desa Lenek Kecamatan Lenek beberapa hari lalu. Pelaku adalah N (37), warga Janapria Lombok Tengah. Pelaku ditangkap setelah kasus ini dilaporkan korban. Polisi melakukan pengembangan dan pelaku akhirnya berhasil dibekuk di rumah kakaknya di Desa Mekar Sari Kecamatan Suela, Jumat (26/11).”Pelaku melancarkan aksinya pada tanggal 1 November lalu,” ungkap Kasatreskrim Polres Lotim, IPTU Muh. Fajri, kemarin.
Aksi pencurian di lakukan tengah malam. Ketika itu korban atas nama Mardatillah sedang menonton TV hingga tertidur. Bangun-bangun korban menyadari HP nya sudah tidak ada.
Ia pun lapor polisi. Tidak hanya itu, ia juga kehilangan beberapa ekor ayam.
Pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Polres Lotim untuk diproses lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan berupa dua unit HP. “Pelaku saat ini telah diamankan. Keterangannya terus kita dalami untuk mengungkap kemungkinan ada tempat lain yang pernah menjadi sasarannya,” tandasnya.(lie)