Pencuri di Lokasi Kemah Ditangkap

Pencuri di Lokasi Kemah Ditangkap
DITANGKAP : Salah satu pelaku Curas di lokasi perkemahan Bukit Teletabis Dusun Mudung Desa Anggaraksa Kecamatan Pringgabaya ditangkap tim Reskrim Polsek Pringgabaya.(Ist for Radar Lombok)

SELONG-Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di lokasi perkemahan Bukit Teletabis Dusun Mudung Desa Anggaraksa Kecamatan Pringgabaya ditangkap tim Reskrim Polsek Pringgabaya. Keduanya adalah Arianto alias Amaq Reza (25 tahun) warga Gubuk Lauq Desa Korleko Kecamatan Labuhan Haji, dan Juhaeri (19 tahun) warga Dusun Sanggar Sukun Desa Anggaraksa Kecamatan Pringgabaya.  “Dua pelaku sudah kami amankan, dan saat ini sudah ditahan,” kata Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP I Made Yogi Purusa Utama, kemarin.

Yogi mengatakan, tertangkapnya pelaku ini berdasarkan laporan warga. Tim Polsek Pringgabaya langsung mendatangi TKP dan melakukan penangkapan terhadap pelaku Arianto. Setelah Arianto tertangkap dan diinterogasi, selanjutnya tim menangkap Juhaeri di rumahnya di Dusun Sanggar Sukun Desa Anggaraksa Kecamatan Pringgabaya.

Berdasarkan hasil introgasi, pelaku mengaku dalam menjalankan aksi pada hari Sabtu 11 Januari 2020 sekira pukul 00.30 Wita lalu, korban bersama teman-teman sekolahnya sedang berkemah di Bukit Teletabis di Dusun Mudung. Pelaku datang dan menodohkan parang ke leher korban. Selanjutnya pelaku mengambil tas yang berisi laptop. Sayang, pada saat kejadian salah satu pelaku, Arianto, terjatuh. Korban kemudian langsung menghubungi Polsek Pringgabaya.

Pada saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan. Kedua pelaku saat ini sudah diamankan oleh polisi, dan pelaku sudah ditahan di Mapolsek Pringgabaya.(wan)

Komentar Anda