Pencuri di Kantor FIF Anjani dan Apotek Lenek Ditangkap

DITANGKAP : Mencuri di Lotim, dua pelaku asal Kota Mataram dan Lombok Barat berhasil ditangkap polisi. (Ist for Radar Lombok)

SELONG – AS (43), warga Ampenan Kota Mataram, dan H (32), warga Gunung Sari Lombok Barat, ditangkap polisi terkait dengan aksi pencurian mereka di kantor FIF Anjani, serta di salah satu apotik di Desa Lenek beberapa hari lalu. Keduanya ditangkap di rumah masing-masing, Minggu (10/10) sekitar pukul 01.00 Wita. Bersama barang bukti mereka langsung digelandang ke Polres Lombok Timur guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.”Ketika menjalankan aksi, mereka terekam CCTV,”  terang Kasatreskrim Polres Lotim, IPTU Muh. Fajri, kemarin.

Penangkapan kedua pelaku ini juga berdasarkan dua laporan korban. Yaitu laporan polisi nomor  LP/B/362/202e1/SPKT/Polres Lotim /Polda NTB  tertanggal 8 Oktober 2021 dan laporan LP/B/363/2021/SPKT/ Polres Lotim/ Polda NTB tanggal 9 Oktober 2021 tentang tindak pidana pencurian. Di dua lokasi tersebut pelaku menjalankan aksi dengan modus yang sama. Misalnya di kantor FIF  di jalan raya Desa Anjani Kecamatan Suralaga, dari rekaman CCTV pelaku datang berboncengan menggunakan sepeda motor. Saat kejadian korban sedang berada di kamar mandi dan meninggalkan barang berharganya di dalam ruang kerja. Melihat keadaan sepi salah satu dari  pelaku masuk ke dalam ruang kerja korban sedangkan satu lagi mengawasi sekitar lokasi kejadian. Setelah berhasil membawa barang  berharga milik korban mereka langsung kabur. Di sini pelaku berhasil membawa kabur satu buah tas berisi BPKB, STNK, laptop dan barang berharga lainnya. Atas kejadian ini korban mengalami kerugian dan melapor ke Polres Lotim.

Baca Juga :  Beraksi di Depan Kantor Polisi, Pelaku Curanmor Didor
Baca Juga :  Dugaan Korupsi PT. LTB , Direktur Keuangan Perusda Bungkam

Sehari kemudian, kedua pelaku kembali menjalankan aksinya di Desa Lenek Kecamatan Lenek. Sasarannya adalah apotek. Di sini pelaku mengambil tas pinggang milik korban yang disimpan di meja kasir. “ Sejumlah barang berharga milik korban yang disimpan di dalam tas berupa HP, STNK,  kartu ATM, dan beberapa surat berharga. Kejadian ini langsung dilaporkan ke Polres Lotim,” imbuh Fajri.

Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Polres Lotim. Keteranganya terus didalami untuk mengungkap kemungkinan mereka beraksi di tempat lain.(lie)

Komentar Anda