Pencopotan Mori Harus Disetujui Mendagri

Muzihir (AHMAD YANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Pimpinan DPRD NTB dipastikan sudah menerima surat usulan pencopotan Mori Hanafi dari jabatan Wakil Ketua DPRD NTB dari DPD Gerindra NTB melalui Fraksi Partai Gerindra DPRD NTB. Pimpinan akan membacakan surat usulan itu pada sidang Kamis (20/4).

“Insyaallah, Kamis kita bacakan surat usulan masuk dari DPD Partai Gerindra NTB dalam sidang paripurna,” ungkap Wakil Ketua DPRD NTB Muzihir kepada Radar Lombok, Selasa kemarin (19/4).

Ditegaskan, menjadi kewajiban dari pimpinan DPRD untuk membacakan setiap surat masuk dalam sidang paripurna. Namun yang jelas, proses pergantian Wakil Ketua DPRD NTB itu masih memerlukan proses cukup panjang.

Setelah surat usulan dibacakan dalam sidang paripurna, selanjutnya dibahas di Badan Musyawarah (Banmus). Selanjutnya di Banmus tersebut, akan dijadwalkan sidang paripurna untuk membahas surat pengantar usulan pergantian Wakil Ketua DPRD NTB ke Mengadri melalui Gubernur NTB.

Baca Juga :  Mori Tarik Gugatan di Pengadilan Negeri Mataram

Jika Mendagri menerbitkan surat persetujuan pergantian Wakil Ketua DPRD dari Mori Hanafi ke Nauvar Furqoni Farinduan, maka pimpinan DPRD akan menjadwalkan sidang paripurna untuk pelantikan dan pengangkatan sumpah Wakil Ketua DPRD hasil dari pergantian tersebut.

Namun demikian, jika surat usulan pergantian tidak disetujui oleh Mendagri, tentu pihaknya tidak akan bisa memproses. “Jadi ini juga akan tergantung persetujuan dari Mendagri,” beber Ketua DPW PPP NTB tersebut.

Namun Muzihir sendiri menyayangkan, adanya sikap sejumlah pihak, yang memaksa pimpinan DPRD agar tidak membacakan surat usulan pergantian itu dalam sidang paripurna.

Baca Juga :  Gerindra NTB Resmi Ajukan Surat Pergantian Mori

Ditegaskan, pimpinan DPRD punya kewajiban untuk membacakan setiap surat usulan masuk dalam sidang paripurna. Sehingga semua Anggota DPRD NTB dan publik mengetahui ada surat usulan itu. “Kita tidak bisa ditekan-tekan agar tidak membacakan surat usulan pergantian itu. Karena pembacaan surat usulan pergantian masuk itu jadi kewajiban pimpinan dewan,” lugasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD NTB Muhammad Mahdi membenarkan bahwa pimpinan DPRD NTB sudah menerima surat usulan pergantian Wakil Ketua DPRD NTB Mori Hanafi ke Nauvar Furqoni Farinduan. “Surat usulan pergantian sudah ada di pimpinan dewan,” tandasnya. (yan)

Komentar Anda