Pencegahan Korupsi di Mataram Jauh Ungguli Pemprov NTB

ILLUSTRASI CEGAH KORUPSI: Kota Mataram meraih prestasi lagi sebagai daerah dengan pencegahan korupsi tertinggi di NTB dari KPK.( ALI/RADAR LOMBOK)

MATARAM—Pencegahan korupsi di Kota Mataram mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kota Mataram meraih nilai tertinggi Monitoring for Prevention (MCP) se-NTB.

Raihan ini hasil penilaian koordinasi supervisi dan pencegahan (Korsupgah) tahun 2020. Pencegahan korupsi di Mataram dengan persentase 90,19 persen. Capaian ini mengungguli kabupaten/kota lainnya di NTB. Bahkan capaian Mataram juga melebihi Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB dengan persentase 86,19 persen. “Capaian Kota Mataram memang mengembirakan. Sekarang capaian MCP Kota Mataram tertinggi di NTB. Pencegahan korupsinya juga tertinggi di NTB dengan persentase 90,19 persen,” ujar Kasatgas Pencegahan KPK V.1,  Sugeng Basuki usai menggelar pertemuan dengan seluruh SKPD Kota Mataram, Jumat (23/4).
KPK menuntaskan evaluasi terkait pencegahan terintegrasi di Mataram di tahun 2020. KPK juga memperkenalkan program kegiatan di tahun 2021.  MCP dibangun KPK untuk pecegahan korupsi. Penilaiannya mencakup 8 area. Mulai dari proses perencanaan penganggaran. Lalu pengadaan barang dan jasa.
Kemudian terkait Aparat Pengawasan Interen Pemerintah (Apip). Berikutnya optimalisasi pendapatan daerah, perizinan, managemen aset, managemen ASN, serta tata kelola dana desa. Tapi Kota Mataram tidak termasuk daerah yang mengelola dana desa. Sehingga dari 7 indikator penilaian. Capaian kota Mataram diangka 90,19 persen. “Kami harap ini terus dipertahankan bahkan ditingkatkan tahun 2021,” katanya.
Lebih membanggakan lagi. Capaian Mataram ini jauh melebihi rata-rata nasional dengan persentase 64 persen. Sementara rata-rata pencegahan korupsi di NTB dengan persentase 76 persen. “Sudah sangat bagus capaian Kota Mataram,” imbuhnya.
Dengan raihan ini, Kota Mataram bisa mendapatkan hadiah atau reward dari pemerintah pusat. Hadiah tersebut berupa tambahan Dana Insentif Daerah (DID). Walaupun penerima DID ada indikator tertentu yang dicapai. Tapi KPK memastikan akan mengusulkan Kota Mataram mendapat tambahan DID ke pemerintah pusat. “Memang ada dua hal yang dinilai. Pertama tentang capaian terus terkait variabel capaian tahun sebelumnya. Nanti sekitar 540 pemerintah daerah akan dilakukan analisa. Biasanya dari tahun lalu sudah diberikan DID. Tapi untuk yang memenuhi kriteria saja,” terangya.
Kendati capaian Mataram tertinggi di NTB. Sugeng mengatakan, dari 7 kriteria yang diraih Kota Mataram masih ada yang perlu perbaikan. Seperti dari sisi potensi pendapatan pajak hotel, restoran dan hiburan perlu ditingkatkan lagi. Karena KPK menilai potensi pajak di Mataram sangat besar. “Makanya kita juga berkerja sama dengan Bank NTB Syariah untuk mendukung itu,” jelasnya.
Berikutnya untuk penataan aset. Melalui Penataan Aset Umum (PSU) yang dibangun oleh pengembang (Developer) bisa diserahkan ke pemerintah daerah. “Karena itu sudah menjadi haknya pemda dan bisa dimanfaatkan pemda dan masyarakat.  Sehingga asetnya bisa lebih ditingkatkan lagi,” terangnya.

Baca Juga :  Ratusan Warga Tuntut Uang Kerohiman
Baca Juga :  Bertambah Satu Lagi PDP Covid-19 Asal Mataram Meninggal

Selanjutnya, masalah yang sama juga dialami Kota Mataram seperti daerah lainnya di Indonesia. Yakni kekurangan pejabat fungsional di sekretariat pengadaan barang dan jasa (PBJ). “Itu di masing-masing daerah juga sama. PBJ kekurangan pejabat fungsional,” jelasnya.

Dengan sejumlah catatan KPK ini. Inspektur Inspektorat Kota Mataram, Lalu Alwan Basri mengatakan, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram sepakat untuk meningkatkan komitmen pencegahan korupsi. “Kita juga akan berupa nilai MCP kita tidak terhenti diangka 90 persen. Komitmen kita jelas dan terukur. Kita akan tingkatkan tahun depan. Kami juga berkomitmen untuk penertiban aset. Baik aset yang bermasalah maupun tidak. Itu akan kami selesaikan. Kami juga akan berupaya meningkatkan sumber pendapatan asli daerah,” katanya. (gal)

Komentar Anda