Pencari Kerja Membeludak, Pemohon SKCK di Mataram Meningkat

ANTRE: Para pemohon SKCK tengah mengantre di halaman Polresta Mataram, Selasa (25/5). (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Warga yang mengajukan permohonan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Mataram, meningkat signifikan. Peningkatan pemohon SKCK tersebut terjadi sejak usai libur Lebaran 1442 H.

Pada Selasa (25/5) dari pantauan Radar Lombok juga sangat terlihat adanya peningkatan signifikan dari hari-hari biasa sebelum lebaran. Tempat antre selain di dalam ruangan, juga disediakan di bawah terop yang ada di lapangan Polresta Mataram. Hanya saja itu juga belum mencukupi. Hingga akhirnya para pemohon SKCK ini mencari tempat mengantre lain sebagai alternatifnya.

Warga yang datang membuat SKCK untuk kebutuhan melamar pekerjaan. Yuni Susanti, salah satunya. Warga Pagutan, Kota Mataram ini rela mengantre lama untuk membuat SKCK karena keperluan melamar pekerjaan di beberapa perusahaan. “Untuk melamar kerja,” ucapnya singkat sembari mengisi berkas.

Kasat Intelkam AKP Refindo Pradikta Rulando juga membenarkan bahwa meningkatnya jumlah pemohon SKCK untuk keperluan melamar pekerjaan. “Ada beberapa lowongan yang dibuka, salah satunya Rumah Sakit Provinsi Nusa Tenggara Barat,” ujarnya.

Baca Juga :  Disperindag Tunggu Desain Lapangan Atletik

Untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan saat pembuatan SKCK, Sat Intelkam Polresta Mataram melakukan terobosan yaitu dengan menempatkan personel di luar ruangan yang bertugas untuk melakukan screening awal terhadap pemohon SKCK.

Screening awal ini dilakukan dengan maksud untuk mengecek kelengkapan administrasi setiap pemohon. Apabila kelengkapan Administrasi belum lengkap, maka petugas akan menyampaikan kepada pemohon untuk kembali dan melengkapi administrasi yang dibutuhkan. Bagi pemohon yang sudah melengkapi syarat administrasi diminta untuk meninggalkan berkas beserta nomor kontak yang dapat dihubungi. Selanjutnya petugas akan menghubungi yang bersangkutan untuk mengambil SKCK yang telah jadi.

Dalam keterangan yang disampaikan Kasat Intelkam, Polresta Mataram tidak memberlakukan pembatasan terhadap jumlah pemohon SKCK. “Karena kami paham terhadap berbagai kebutuhan yang sedang diakomodir oleh saudara-saudara kita, sehingga kita tidak melakukan pembatasan. Bahkan pada hari Sabtu lalu, kami masih melakukan pelayanan sampai dengan pukul 21.00 WITA,” Ungkap Refindo.

Baca Juga :  Program Kartu Prakerja Gelombang 15 Sudah Dibuka Hari Ini, Buruan Daftar!

Ditambahkan Refindo, bahwa dalam sehari pihaknya dapat menerbitkan 300 sampai 400 SKCK. Banyaknya pemohon pembuat SKCK, membuat Polresta Mataram harus menambah jumlah petugas, komputer dan juga jam kerja untuk melayani pengurusan SKCK. “Kalau hari biasanya pada saat tidak ramai, kami hanya gunakan satu unit komputer, namun saat ini kami gunakan dua sampai tiga unit komputer, sekaligus ada penambahan jumlah personel untuk screening dan otomatis penambahan jam kerja. Dari hari Sabtu yang lalu kami sudah over time cukup jauh, tapi ini bagian dari pelayanan kami. Intinya Kami berikan kemudahan serta Pelayanan terbaik bagi masyarakat,” terangnya.

Di akhir keterangannya, Refindo menyampaikan terkait biaya pembuatan SKCK, tidak ada pungutan-pungutanlain, semua sesuai ketentuan. Ketika para pemohon SKCK membayar, petugas akan memberikan tanda bukti bayar dan itu akan disetor ke negara setiap harinya, sehingga tidak ada saldo mengendap. (der)

Komentar Anda