Pencairan Dana Korban Gempa Dikebut

Pencairan Dana Korban Gempa Dikebut
MENGURUS: Para Pokmas saat mengurus administrasi di Kantor BPBD Lombok Tengah untuk pencairan dana korban gempa, Selasa kemarin (3/12).( M.HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA—Pencairan dana korban gempa di Lombok Tengah (Loteng) yang rumahnya mengalami rusak ringan, sedang dan rusak berat, saat ini terus dikebut. Bahkan untuk mempermudah pencairan di rekening kelompok masyarakat (Pokmas), kini berbagai persyaratan dilakukan disatu lokasi.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lombok Tengah, H Muhammad menegaskan bahwa untuk mempercepat peroses pencairan, maka dilakukan pelayanan terpadu satu atap dari pihak BPBD, Perbankan, TNI, Polri dan fasilitator. Dimana ditempat itu dilakukan pembuatan rekening Pokmas, dan pendebitan ke rekening Pokmas, hingga pencairan.

“Ini dalam rangka percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi perbaikan rumah masyarakat dampak gempa. Ini untuk yang susulan sebanyak 10.119 itu. Dan ini memang SK terakhir, yakni SK ferivikasi 19-20 sementara SK validasi yang 13-14,” ungkap kepala BPBD Lombok Tengah, H Muhammad saat dihubungi Radar Lombok, Selasa kemarin (3/12).

Muhammad menjelaskan, untuk dana yang dicairkan ini adalah dana yang sebelumnya ditarik. Sehingga setelah dilakukan ferivikasi dan validasi, maka dialokasikan kembali kepada masyarakat yang berhak menerima. “Sekarang ini sudah kita debet ke rekening masyarakat, dan masyarakat juga sudah membentuk Pokmas. Dimana Pokmas sekarang buat rekening, sekaligus kita buatkan pelayanan terpadu ini,” terangnya.

Disampaikan juga, pembuatan lokasi pelayanan dengan satu pintu ini, agar Pokmas bisa lebih mudah mengurus berbagai administrasi dan pencairan dana itu. Sehingga dengan begitu, maka pengerjaan rumah bagi para korban bisa segera dilakukan, dan akan selesai sesuai target yang sudah ditentukan.

“Kalau sebelumnya memang kita lakukan juga terpadu. Hanya saja kita lakukan di desa dan kecamatan. Tapi karena sekarang sudah mulai berkurang, makanya kita tarik di kabupaten,” terangnya.

Saat ini sudah banyak Pokmas yang sudah melakukan pencairan. Sehingga pihaknya meminta kepada Pokmas untuk bisa langsung mengerjakan fisiknya, agar warga yang menjadi korban bisa segera menempati rumah mereka. Terlebih saat ini sudah mulai turun musim hujan, agar warga juga tidak selamanya tinggal di hunian sementara (Huntara).

“Jadi mana Pokmas yang sudah debet dan mana Pokmas yang sudah cair tinggal mengerjakan fisik. Paling tidak sudah 31 Desember semua sudah cair dan mulai dikerjakan. Yang penting target sudah ada, dan kerja bisa maksimal sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan dalam menuntaskan rumah korban gempa ini,” terangnya. (met)

Komentar Anda