Pencabulan Siswi Kembali Terjadi di Lotim

pencabulan
CABUL : Pelaku Alwi alias Agus Danil saat diperiksa oleh penyidik di ruang Unit PPA Polres Lombok Timur, Minggu (3/3). (Janwari Irwan/Radar Lombok)

SELONG – Kasus pencabulan dengan korban siswa kembali terjadi di wilayah hukum Lombok Timur. Jika sebelumnya kasus menimpa siswi madrasah, kini korbannya seorang siswi sekolah menengah kejuruan (SMK).

Alwi alias Agus Danil, warga Desa Selagek Kecamatan Terara ditangkap polisi karena telah menyebarkan video yang berisi perbuatan tidak senonohnya dengan seorang siswi salah satu SMK di Lombok Timur. Setelah diusut, korban mau melakukan itu lantaran diancam oleh pelaku. Menurut pengakuan pelaku di hadapan penyidik, sudah ada tiga orang yang menjadi korbannya. Dua orang berasal dari Mataram, satu lagi berasal dari Lombok Timur dan masih berstatus siswi.

BACA JUGA: Pengakuan Ustad Cabul di Hadapan Bu Camat

Penyidik Polres Lombok Timur Unit PPA, Bripka Hermanto membenarkan penangkapan Alwi. Hingga saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan. “ Dia diamankan malam minggu (2/3),” katanya kemarin.

Pelaku mengaku berkenalan dengan korban pada saat ia berjualan pakaian. Saat berkenalan, tak lupa ia meminta akun Facebook  korban. Selanjutnya keduanya rajin berbalas pesan lewat medsos. Untuk memuluskan nafsu bejatnya, pelaku mengaku bisa meramal dan menebak pekerjaan buruk apa yang pernah dilakukan oleh korban.  Ia menebak korban pernah berhubungan dengan laki-laki lain. Korban percaya dan akhirnya bercerita dengan detail bahwa dirinya memang pernah mengirimi pacar foto telanjangnya.

Sejak itu pelaku dan korban bertemu. Korban meminta pelaku menyelesaikan masalahnya. “ Setelah itu saya kenal, setelah lama saya kemudian mengajaknya berhubungan badan. Ancamannya, saya akan sebar fotonya,” kata pelaku.

Ia mengaku bersama korban melakukan hubungan badan di wilayah Selagalas Mataram. “ Saya melakukan itu karena saya ingin nikahin dia,” akunya.

Ibu korban yang mendampingi anaknya diperiksa di Mapolres Lombok Timur mengakui anaknya pernah bercerita kepadanya. Sang anak melakukan hubungan badan karena diancam fotonya disebar. “Jadi anak saya mau karena diancam oleh pelaku. Makanya saya laporkan sekarang ke polisi agar diberikan hukuman yang berat,” jelasnya.

BACA JUGA: Umpat Presiden, ‘’Deny Whariors’’ Diborgol

Korban diakui pendiam dan jarang keluar rumah.” Makanya saya kaget pada saat diberitahu. Karena tidak terima makanya saya lapor polisi,” katanya.

Kepala Desa Selagik, Hamdan Firdaus, membenarkan kalau salah seorang warganya ditangkap polisi dalam kasus pencabulan.(wan)

Komentar Anda