Penataan Meninting, Puluhan Rumah Kena Relokasi

Ilustrasi Relokasi

GIRI MENANG-Bupati Lombok Barat (Lobar) H. Fauzan Khalid berkomitmen untuk mulai melakukan pembangunan Kawasan Wisata Meninting Kecamatan Batulayar pada 2017, karena anggarannya sendiri sudah tersedia sekitar Rp 3 miliar lebih di Dinas Pariwisata Lobar.

Selain memang gambar perencanaan kawasan seluas lebih dari 10 hektar tersebut juga sudah rampung bekerja sama dengan CV. Garis Estetika. Ada Kawasan Bike Park atau taman bersepeda dengan mengelilingi kolam air. Kemudian ada juga Kawasan Wisata Muara Meninting yang difokuskan menggunakan perahu karet, kano dan sepeda air. Di mana untuk menunjang kawasan tersebut juga akan dibangunkan pedestrian, parkir kendaraan, plaza, penempatan meja dan kursi, kios makanan/minuman, toilet dan lain sebagainya.

Namun untuk pembangunan fasilitas penunjang tersebut, ternyata tidak gampang, karena di dalam gambar perencanaan yang disampaikan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Lobar, Selasa (21/2) dengan dihadiri bupati, setidaknya terdapat pemukiman 30 Kepala Keluarga (KK) di Dusun Kongok Desa Meninting yang masuk dalam gambar perencanaan pembangunan fasilitas penunjang tersebut. Oleh karenanya apabila dilakukan pembangunan, maka diperlukan relokasi 30 KK tersebut.

[postingan number=3 tag=”lobar”]

Selain itu seperti disampaikan Kepala Desa Meninting H. Iskandar Zulkarnain, di lokasi pembangun Bike Park juga ada lahan wakaf desa seluas 2 hektar yang sudah dikontrakkan selama 20 tahun sejak 2013. Di samping ada juga lahan Pemprov NTB yang akan terkena pembangunan.

Baca Juga :  Polisi Bidik Proyek Penataan Pusuk Sembalun

Belum lagi seperti disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Lobar Ispan Junaidi, bahwa pembangunan di sekitar sempadan sungai tentunya membutuhkan koordinasi dengan Badan Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara I. Apalagi nanti akan dibangun pusat kuliner apung di muara sungai yang memerlukan penataan tersebut.

Khusus untuk persoalan relokasi 30 KK ini sendiri, Pejabat Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Lobar Hartono yang hadir dalam ekspose tersebut berpendapat, relokasi pada dasarnya memberikan kesetaraan. Kalau merelokasi ke tempat lain dengan menyiapkan segala sesuatunya, itu akan sulit. Lebih mudah jika nantinya terjadi transaksi jual beli aset. Sehingga warga yang pindah, mencari sendiri lokasi tempat tinggal yang baru.

Oleh karena kompleksnya persoalan yang ada dan waktu yang mepet, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Lobar I Made Arthadana pun memberikan opsi, pertama persoalan dituntaskan tahun ini sehingga pengerjaan bisa dilakukan 2018. Kedua, 2017 tetap jalan dengan cekatan menyelesaikan persoalan yang ada.

Kades Meninting sendiri menolak opsi pengerjaan dilakukan 2018, harus dikerjakan 2017. Karena bagaimanapun, bupati sudah kerap kali menyampaikan hal tersebut ke masyarakat. Selain itu, isu Rp 3 miliar untuk pembangunan di Meninting tersebut luar biasa di masyarakat. Kalau tahun ini tidak dikerjakan, maka akan menjadi persoalan tersendiri.

Camat Batulayar Suparlan menambahkan, persoalan khususnya terkait relokasi 30 KK di Dusun Kongok biarlah nanti yang menjadi ujung tombaknya itu adalah Camat bersama Kades dan Kadus yang akan memberikan pemahaman kepada masyarakat. Karena masyarakat sendiri di sana sangat menyambut baik rencana ini. “Makanya nanti kita bawa gambar ini. Saya yakin masyarakat di sana akan memahami,” ujarnya diamini Kades Meninting.

Baca Juga :  Taman Rinjani Dipermak, PKL Akan Direlokasi

Kemudian Kadus Kongok Ridwan mengatakan, lahan wakaf desa seluas 2 hektar memang sudah dikontrakkan selama 20 tahun sejak 2013 dengan nilai Rp 200 juta oleh pihak desa. Ridwan sendiri belum tahu apa solusi jika lahan yang kini di atasnya sudah ada lapangan olahraga tersebut dipakai untuk Bike Park.

Setelah mendengar seluruh persoalan yang ada, bupati tetap berkomitmen untuk mulai jalan melakukan pembangunan kawasan wisata meninting tahun ini. Namun bukan berarti jika pembangunan dilakukan 2017 akan tuntas 2017 atau 2018. Karena anggaran untuk menuntaskan sangat besar mencapai Rp 30 miliar, tidak cukup Rp 3 miliar lebih.

Dia pun meminta koordinasi dengan pihak-pihak terkait harus dijalankan. Misalnya koordinasi Dinas Pariwisata dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lobar, karena berkaitan dengan perdagangan kuliner. Kemudian untuk sempadan sungai dikoordinasikan dengan BWS. Informasinya kata Fauzan, BWS juga akan melakukan penganggaran pada APBN Perubahan 2017. Selanjutnya untuk lahan pemprov yang kena dikoordinasikan pula dengan pemprov. Kemudian untuk relokasi sendiri perlu disegerakan sosialisasi. “Jadi jangan khwatir, tahun ini kita akan mulai jalan,” jelasnya. (zul)

Komentar Anda