Penarikan Retribusi Masuk Trawangan Berjalan Lancar

PENARIKAN: Karyawan KKB dan Dinas Pariwisata KLU saat melakukan penarikan retribusi di loket yang disediakan. (IST FOR RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Koperasi Karya Bahari (KKB) mulai melakukan penarikan retribusi masuk kawasan wisata bekerja sama dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Utara (KLU).

Ketua KKB Sabarudin mengatakan bahwa saat ini pihaknya baru melakukan penarikan retribusi di Gili Trawangan dari wisatawan yang datang dari Bali maupun yang datang melalui daratan KLU. “Ini sudah berjalan satu bulan,” ungkapnya, Sabtu (17/12).

Di Gili Trawangan sudah ada loket khusus yang dibangun pemda sebagai tempat penarikan retribusi. Wisatawan yang tiba di dermaga langsung diarahkan ke loket untuk membayar retribusi. “Di sana kami sudah tempatkan 4 karyawan dari KKB dan 2 dari Dinas Pariwisata. Itu jam kerjanya tetap seperti biasa yaitu sampai sore,” ucapnya.

Baca Juga :  Rencana One Gate System, Pemkab KLU Diingatkan Hati-hati

Untuk nominal retribusi yang ditarik tetap mengacu pada Perbup Nomor 64 Tahun 2021 dan Perda Nomor 5 Tahun 2010. Yakni Rp 10.000 per wisatawan mancanegara dan Rp 3.000 per wisatawan nusantara. “Per hari itu rata-rata hasil penarikan kita Rp 6 juta. Makanya selama sebulan ini kira-kira sekitar Rp 180 juta yang kita tarik. Ini baru di low season, belum high season,” bebernya.

Untuk hasil penarikan itu jelasnya langsung diambil oleh Dinas Pariwisata setiap sorenya untuk kemudian disetorkan ke kas daerah. “Kita bersyukur tidak ada masalah sejauh ini,” akunya.

Baca Juga :  Asosiasi Hotel Minta One Gate System Tak Dipaksakan

Jika KKB juga dipercaya melakukan penarikan retribusi di Gili Meno dan Gili Air, maka Sabarudin meyakini hasilnya juga akan lebih maksimal lagi. Terlebih sebentar lagi libur Natal dan Tahun Baru 2023 yang tentu kunjungan ke tiga Gili akan meningkat. “Tetapi kita tidak tahu kalau yang di Gili Meno dan Gili Air. Mungkin di sana Dinas Pariwisata saja yang tarik,” jelasnya. (der)

Komentar Anda