Penarikan LKS Tunggu SE Kemendikbud

MATARAM–Edaran Menteri Pendidikan tentang larangan sekolah membebankan siswa dengan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) belum diterima Dinas Pendidikan  Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Mataram.

Kepala Dinas Dikpora Kota Mataram, H Sudenom menyatakan, jika sudah diterima, pihaknya akan menarik kembali buku LKS yang sudah terlanjur dibagikan di sekolah-sekolah. ‘’Kita belum terima surat resmi dari pusat. Sekolah sampai saat ini, masih menggunakan LKS,’’ katanya, Senin kemarin (8/8).

Baca Juga :  SMK 1 Lingsar Modif Motor Jadi Mobil

Surat edaran itu belum diterima secara resmi, tapi dari berita beredar substansi surat itu memang soal pelarangan LKS. Edaran itu juga terkait larangan sekolah melakukan praktik jual beli yang membebankan kalangan siswa.

Berdasarkan informasi yang beredar selama ini, jelasnya, LKS tidak membuat siswa aktif belajar.  Padahal pembelian LKS menggunakan anggaran Biaya Operasional Sekolah (BOS). Namun sejauh ini, masih dinilai efektif digunakan dalam belajar mengajar. ‘’Tapi tetap kita mengacu pada pusat, kalau sudah ketentuan mencabut kita akan tarik dari sekolah,’’  pungkasnya. (dir)

Komentar Anda