Penarikan Biaya Pelunasan Haji Terus Bertambah

TARIK PELUNASAN: Salah satu Calon Jamaah Haji (CJH) Kota Mataram yang menarik uang pelunasan BPIH, dengan alasan untuk dipakai berdagang, kemarin. (ALI/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Pasca keputusan resmi pemerintah yang kembali meniadakan keberangkatan haji tahun ini. Para Calon Jamaah Haji (CJH) Kota Mataram yang mengajukan penarikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) terus saja bertambah. Aksi penarikan ini seperti tak terhindarkan. Satu persatu CJH berdatangan ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram untuk mengurus penarikan BPIH.

Salah satunya adalah Ibu Husnah. Wanita paruh baya itu datang ke Kemenag Kota Mataram untuk menarik pelunasan BPIH yang Rp 11 juta lebih. “Saya mau ajukan penarikan pelunasan. Saya dengar katanya bisa,” ujarnya di Mataram, kemarin (8/6).

Kedatangannya sambil membawa sejumlah persayaratan yang dibutuhkan. Seperti buku rekening, bukti pelunasan, foto copy paspor dan lainnya. Dia mengaku uang pelunasan tersebut akan digunakan untuk modal berdagang. “Saya mau pakai dagang,” katanya.

Husnah mendengar penjelasan dari petugas. Bahwa penarikan diawali dengan pengajuan tertulis dan dilengkapi materai. Kemudian diproses di bank. Tahapan penarikan ini diproses sepekan dan bisa dicairkan.

Baca Juga :  Dishub : Pintu Utama Transmart Harus Dibongkar

Setelah mendengar penjelasan petugas, Husnah cukup faham dan setuju dengan konsekuensinya. Yaitu sanggup membayar pelunasan lagi jika diumumkan berangkat ke tanah suci. “Iya dilunasi lagi kalau seperti itu,” ungkapnya.

Penjual kerupuk asal Seganteng itu juga mengaku, dirinya hanya menarik uang pelunasan saja. Sedangkan uang pendaftaran Rp 25 juta tidak disentuhnya. “Buat apa juga saya tarik pendaftarannya. Ini untuk pelunasan saja,” terangnya.

Meski pembatalan keberangkatan haji dua kali dia terima, Husnah menyikapi dengan penuh kesabaran. Dirinya juga tetap menjaga niat untuk bisa menunaikan rukun Islam yang kelima. Husnah juga mengaku tidak menyalahkan pemerintah atas pembatalan keberangkatan haji. “Mau nyalahin buat apa,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Kota Mataram, Drs H Kasmi mengatakan, jumlah CJH yang menarik biaya pelunasan haji terus bertambah. Hingga 8 Juni, jumlahnya mencapai 79 orang. Rinciannya, 73 jamaah sudah diproses dan konirmasi ke bank. Sedangkan tiga jamaah lagi sudah diproses tapi belum konfirmasi ke bank. “Update terbaru kita jumlahnya 79 jamaah,” katanya.

Baca Juga :  Laporan THR Mulai Masuk ke Posko Pengaduan Disnaker

Kemudian 1 jamaah resmi mengajukan pembatalan keberangkatan. Walaupun sudah diberikan pemahaman. Jamaah tersebut tetap mengajukan pembatalan dan selanjutnya diproses oleh kemenag. “Alasannya karena sakit. Dia berikan kita surat. Memang secara fisik dia sudah tidak kuat untuk berjalan jauh. Makanya mengajukan pembatalan keberangkatan,” terangnya.

Secara umum, setelah pemerintah resmi tidak memberangkatkan jamaah haji tahun ini. Kemenag di daerah disibukkan dengan sejumlah kegiatan. Tidak hanya untuk memproses jamaah yang mengajukan pembatalan maupun penarikan uang pelunasan. Kemenag juga aktif mensosialisasikan tentang keputusan pemerintah tersebut. “Pak Kepala yang langsung sosialisasi. Dia mendatangi satu persatu KUA di Kota Mataram,” katanya. (gal)

Komentar Anda