MATARAM–Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB masih mendalami dugaan penyedia layanan tari erotis di The Plaza Karaoke and Lounge. Salah satu penanggung jawab tempat hiburan malam itu telah diperiksa penyidik. “Baru salah satu penanggung jawabnya (sudah diperiksa),” kata Direktur Ditreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat, Kamis (26/9).
Diakui, masih ada salah satu penanggung jawab tempat hiburan malam yang berada di wilayah Cakranegara tersebut belum diperiksa. Dan dalam waktu dekat ini, penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga saksi lain. “Ada salah satu lagi penanggung jawab dan tiga saksi yang akan kita mintai keterangan Senin (30/9),” ungkapnya.
Syarif tidak menyebutkan rinci peran tiga saksi yang bakal diperiksa tersebut. Sebelumnya, penyidik telah memeriksa tiga perempuan yang diduga sebagai penari, Selasa (24/9).
Pemeriksaan saksi dalam tahap penyelidikan ini masih dilakukan secara bertahap guna menguatkan bukti adanya dugaan tari erotis yang disediakan The Plaza Karaoke and Lounge.
Juga menguatkan bukti adanya foto dan potongan video yang memperlihatkan perempuan menari hanya menggunakan bikini di hall The Plaza Karaoke and Lounge, yang telah dikantongi penyidik. “Mereka masih pakai pakaian, tapi hanya bikini saja,” ucap dia.
Dugaan adanya aktivitas tari erotis ini masih didalami. Apakah mengantongi izin dan apakah layanan tari erotis tersebut melanggar undang-undang pornografi atau tidak. “Kita lagi dalami ya. Ini masih penyelidikan,” katanya.
Terpisah, manajemen Lombok Plaza, Hengki yang dikonfirmasi Radar Lombok mengenai dugaan adanya tari erotis tersebut belum memberikan tanggapan. (sid)