Penanganan Kasus Hibah KONI Mataram Mandek?

Harun Al Rasyid (DOKUMEN RADAR LOMBOK)

MATARAM – Penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Mataram tahun 2021-2023 itu masih mandek penanganannya pada tahap penyelidikan.

Kasi Intel Kejari Mataram Muhammad Harun Al Rasyid tidak banyak berkomentar terkait penanganan kasus tersebut. Ia hanya memastikan penanganan kasus itu masih di tahap penyelidikan. “(Masih) Penyelidikan,” singkat Harun, Minggu (1/9).

Harun tak membeberkan alasan kasus yang mulai diselidiki sekitar Maret 2024 itu belum dinaikkan ke tahap penyidikan. “Nanti kami kabari,” timpalnya.

Sisi lain, mencuat kabar bahwa kasus ini tidak lanjut. Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Lombok, hal itu setelah beredar kabar diduga jaksa dan pihak KONI Mataram bertemu di salah satu tempat di wilayah Kota Mataram beberapa waktu lalu.

Tidak hanya itu, kabar berembus, kasus ini tidak akan berlanjut karena adanya dugaan intervensi dari oknum pejabat lingkup Pemerintah Kota  Mataram. Terlebih lagi Ketua KONI Mataram Firadz Pariska saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPD I Partai Golkar NTB. Mengenai itu, Harun yang dikonfirmasi tak merespons.

Kepala Kejari Mataram Ivan Jaka sebelumnya membeberkan indikasi tindak pidana yang ditemukan dalam kasus tersebut. Indikasinya itu berkaitan dengan adanya bantuan yang tidak sampai.

Tetapi, Ivan tidak menyebutkan secara rinci bantuan yang tidak sampai tersebut. Alasannya masih dalam tahap penyelidikan. Pihaknya masih melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk memanggil saksi-saksi untuk diklarifikasi. “Masih jalan, masih permintaan klarifikasi,” ungkapnya beberapa waktu lalu.

Sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Salah satunya Ketua KONI Mataram Firadz Pariska dan sejumlah pengurus. Tak terkecuali pengurus dari cabang olahraga.

Diketahui, KONI Kota Mataram selama 3 tahun terakhir mendapatkan dana hibah dari Pemkot Mataram Rp 15,5 miliar. Rinciannya, tahun 2021 mendapatkan anggaran Rp 2 miliar, tahun 2022 sebesar 3,5 miliar. Sedangkan tahun 2023 sebesar Rp 10 miliar. Nominal Rp 10 miliar tahun 2023 itu, diperuntukkan untuk pekan olahraga provinsi (porprov) senilai Rp 8 miliar. Sedangkan Rp 2 miliar untuk operasional. (sid)

Komentar Anda