MATARAM – Kasus dugaan penyelewengan pengadaan bibit sapi yang bersumber dari dana pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Lombok Barat tahun 2020 belum tuntas ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram.
Hingga saat ini, dugaan korupsi bantuan bibit ternak sapi betina, sapi jantan, sapi eksotis dan kambing ini belum ada tersangka. Padahal, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan dari penyelidikan tertanggal 27 Juni 2022 berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Nomor: Print 01/N.2.10/Fd.1/06/2022.
Kasi Intel Kejari Mataram Muhammad Harun Al Rasyid mengaku belum ada update terbaru dari kasus tersebut. Kasusnya masih mandek di penyidikan. “Belum. Masih penyidikan,” timpal Harun, Senin (21/10).
Yang menjadi kendala belum selesainya dan belum adanya penetapan tersangka dalam kasus ini, berdasar informasi yang dihimpun Radar Lombok, karena belum ada auditor yang melakukan perhitungan kerugian negara.
Mengenai itu, Harun tidak memberikan komentar panjang lebar. “Coba nanti saya tanyakan dulu sama Kasi Pidsus. Biar nanti kami cari informasinya. Nanti kita kroscek lagi,” katanya.
Apa yang menjadi kendala sehingga belum adanya auditor yang mengaudit kasus tersebut, Harun tidak merincinya. Informasi yang beredar, tidak adanya auditor yang melakukan penghitungan kerugian keuangan negara, karena ternak yang dibagikan tersebut sudah tidak ada.
Kabar yang beredar itu, Harun tidak bisa memberikan jawaban pasti. “Seperti yang teman-teman ketahui itu. Sapinya sudah hilang? Nggak tau sih kalau sapinya sudah hilang atau tidak. Coba nanti kami kroscek lagi,” ujarnya.
Informasi lain yang beredar, penanganan kasus ini akan dihentikan karena adanya perubahan Anggota DPRD Lobar hasil Pileg 2024. Isu itu ditepis Harun. Ia menegaskan bahwa kasus tersebut masih berjalan pada tahap penyidikan. “Kalau memang masih penyidikan, masih terus (berlanjut) sampai menunggu adanya kesimpulan,” tegasnya.
Program penyaluran bantuan bibit sapi untuk kelompok masyarakat atau pokmas ini berasal dari empat paket pekerjaan pengadaan barang tahun 2020. Penyaluran melalui Dinas Pertanian Lobar dengan sumber anggaran dari dana pokir DPRD Lobar.
Sesuai data dari laman resmi LPSE, paket pengadaan jenis bibit sapi eksotis atau simental memiliki pagu anggaran Rp540 juta. Proyek tersebut dikerjakan perusahaan berinisial NMU asal Lombok Tengah dengan harga penawaran Rp489 juta.
Perusahaan NMU kembali menang tender pada paket kedua untuk pengadaan bibit sapi jantan dengan harga penawaran Rp453,6 juta dari pagu anggaran Rp504 juta.
Paket ketiga juga demikian, perusahaan NMU muncul sebagai pemenang tender untuk pengadaan bibit kambing. Harga penawaran Rp300 juta sesuai dengan pagu anggaran paket.
Paket keempat dianggarkan melalui APBD Perubahan Tahun 2020. Pengadaan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Lobar dengan pagu anggaran Rp2,24 miliar untuk pengadaan 264 bibit sapi.
Tender pengadaan bibit sapi paket keempat diikuti 34 peserta. Pemenangnya perusahaan berinisial BJ yang beralamat di Kota Bima dengan harga penawaran Rp1,97 miliar. (sid)