Penanganan Kasus Alsintan Jalan di Tempat

Lalu Mohammad Rosyidi (NASRI/RADAR LOMBOK)

SELONG – Pengusutan kasus dugaan korupsi bantuan alat mesin pertanian (Alsintan) yang dikucurkan pemerintah pusat tahun 2018 lalu sampai saat ini masih berjalan.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur, Lalu Mohammad Rosyidi, menegaskan dari kasus Alsintan itu jumlah tersangka lebih dari satu orang.” Yang jelas tersangkanya lebih dari satu orang,” katanya belum lama ini.

Dikatakannya, hingga saat ini kejaksaan belum bisa menetapkan tersangka kasus Alsintan karena masih menunggu hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hingga saat ini, hasil audit BPKP RI belum keluar atau belum diterima kejaksaan.

Baca Juga :  Puluhan Calon TKI Polandia Tuntut Uang Kembali

Begitu hasil audit BPKP RI keluar dan diterima kejaksaan Lotim atas kerugian negara ditimbulkan dalam perkara ini, pihaknya akan langsung menetapkan para tersangka. Dari kejaksaan sendiri, tidak mengetahui sebab musabab hasil audit belum keluar. Apakah kemungkinan karena kekurangan personel atau lainnya, sehingga hasil audit mengalami keterlambatan. “Dari Kejaksaan Agung R, kami juga dispervisi. Termasuk item supervisinya menyangkut lamanya proses kasus dugaan korupsi alsintan ini,” tegasnya.

Baca Juga :  FFKD Lotim Desak Pilkades Serentak Dipercepat

Saat ditanya apakah tersangka kasus Alsintan ini selain menjerat oknum politisi dan juga menjerat pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lotim, Kasi Intelijen maupun Kasi Pidana Khusus (Pidsus) enggan memberikan tanggapannya. Melainkan hanya menegaskan menunggu hasil audit BPKP RI saja.
“Yang jelas kita tunggu saja hasil audit BPKP RI. Mudahan saja hasil auditnya cepat keluar,” pungkasnya.(rie)

Komentar Anda