Penanganan Bencana Terkendala DSP

AMBROL : Talut di Jalan Krama Jaya-Badrain Kecamatan Narmada Lombok Barat (Lobar) ambrol dan menyebabkan longsor yang mengikis badan jalan beberapa hari lalu. Di Lombok Barat penanganan bencana terkendala oleh terbatasnya dana siap pakai (DSP) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). (ZUL/RADARLOMBOK)

GIRI MENANG-Dana Siap Pakai (DSP) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lombok Barat Tahun 2017 jauh dari harapan. Dari informasi yang didapatkan Kepala BPBD Lobar HM. Najib, DSP sebesar Rp 2 miliar. Jumlah ini kata Najib memang meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 1 miliar. Namun begitu tetap saja kurang. Seharusnya jika mengacu pada ketentuan yang ada, besar DSP adalah dua persen dari APBD atau sekitar Rp 20 miliar. “Tetapi jika tidak bisa Rp 20 miliar, setidaknya bisa Rp 5 miliar sampai Rp 6 miliar sesuai kebutuhan kita. Kalau Rp 1 miliar, kita minus. Sudah dua tahun kita minus terus,” jelasnya kemarin.

Jika anggaran minus lanjutnya, maka kejadiannya seperti banjir akhir Desember 2016, bantuan dimintakan dari SKPD atau pihak BUMD dan swasta yang ingin memberikan bantuan. “Kalau saja anggaran DSP diperbanyak sekitar Rp 5 miliar sampai Rp 6 miliar, kita tidak akan minus dan bisa kita atasi,” terangnya.

Baca Juga :  Status Lotim Tanggap Darurat, Belasan Ribu Warga Masih Mengungsi

[postingan number=3 tag=”cuaca”]

Terlebih lanjutnya saat ini terjadi kecenderungan dari sebagian masyarakat, dimana sedikit saja terjadi banjir, langsung meminta bantuan. Dalam arti banjirnya tidak dikategorikan banjir bandang. Disebut banjir bandang kalau merendam daerah itu selama beberapa hari. Sementara di Lobar sendiri tidak ada yang lebih dari sehari. Beberapa jam saja langsung surut. “Tetapi mungkin sudah kebiasaan, banjir sedikit langsung minta bantuan. Bahkan ada yang sampai datang ke sini minta bantuan,” jelasnya.

Baca Juga :  Jumlah Rumah Rusak Akibat Gempa Bertambah Signifikan

Selain persoalan DSP yang masih belum sesuai harapan kata dia, BPBD saat ini sangat membutuhkan alat berat, karena sering kali terjadi tanah longsor. Dua alat berat yang dimiliki Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lobar sering tidak bisa dipergunakan. Pertama karena satu alat beratnya sedang dipakai, dan satunya lagi berukuran kecil, tidak mampu bekerja di medan tertentu. “Makanya kalau tidak bisa di PU sini, saya koordinasi ke provinsi. Kalau saja kita punya alat berat, kita akan lebih mudah dan cepat melakukan penanganan,” tandasnya.(zul)

Komentar Anda