Penangan Kasus SDN 7 Terara Dipertanyakan

SELONG—Penyidikan kasus SDN 7 Terara, Kecamatan Terara Lombok Timur di Kejaksaan Negeri (Kejari) Selong kini dipertanyakan. Penangan kasus ini dianggap lelet. Sampai saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Manta Kepala Unit (Kanit) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Terara,  yang juga  Plt Kepala Sekolah (Kasek) SDN 7 Terara, Sabaruddin mempertanyakan kinerja kejaksaan dalam penangan kasus tersebut. Harusnya kejaksaan tidak perlu butuh waktu lama menenetapkan tersangka.  Karena dalam kasus ini, suda jelas ada indikasi tindak pidana korupsi.

‘’Kalau saya dua menit kasus ini selsai,” katanya menyindir kejaksaan, Kamis kemarin (14/7).

Meski demikian, ia pun berharap agar penangan kasus ini bisa diselsaikan secepat mungkin. Di samping itu penangannya juga dilakukan secara professional. Mengingat dalam pemeriksaan beberapa waktu lalu, ia pun telah dengan jelas membeberkan aliran anggaran pembangunan dana SDN 7 Terara tersebut ke penyidik kejaksaan. Diantaranya disebut diterima ke salah satu oknum wakil DPRD Lotim.

Baca Juga :  Camat Terara Tetap Pantau Penjual Takjil

Sebelumnya, Kasi Pidsus Kejari Selong Iwan Gustiawan mengaku, proses penangan kasus ini, kejaksaan masih menunggu hasil cek fisik yang dilakukan tim ahli. Jika itu sudah keluar, baru kejaksaan akan menentukan sikap terkait dengan penangan kasus ini.

‘’Kita masih nunggu, masih belum turun dari tim ahli,” terang Kasi Pidsus Kejari Selong, Iwan Gustiawan.

Kelanjutan proses penangan kasus ini, sebutnya masih berkutat pada pengumpulan barang bukti. Bahkan hasil cek fisik ini juga salah satu barang bukti yang sedang dikumpulkan. Penyidik pun saat ini sedang berusaha semaksimal mungkin untuk mengumpulkan bukti guna membuktikan semua dugaan itu.

Jika hasil cek fisik tersebut sudah mereka terima. Langkah selanjutnya, penyidik akan mengkaji kembali hasil tersebut. Itu dilakukan mengetahui apakah hasil cek fisik kemungkinan ada saksi lagi yang akan dipanggil untuk diperiksa dan dimintai keterangannya.

‘’Kalau sementara ini tidak lagi ada pemeriksaan saksi. Sebab kita masih menunggu hasil tim ahli. Kalau sudah keluar kita akan kaji, apakah ada lagi saksi kita akan panggil,” lanjut Iwan.

Baca Juga :  Tersangka Kasus SDN 7 Terara Segera Ditetapkan

Pihaknya sendiri sejauh ini belum mengetahui secara pasti kapan hasil cek fisik tersebut akan keluar. Tapi yang jelas mereka tetap melakukan koordinasi dengan pihak tim ahli.

‘’Kita tunggu saja, mereka sedang bekerja,” kata Iwan.

Dalam penangan kasus, termasuk kasus SDN 7 Terara ini, pihaknya tidak ingin melakukan penetapan tersangka secara tergesa-gesa. Artinya mereka terlebih dahulu harus mengumpulkan bukti-bukti yang yang kuat. Ini dilakukan  agar tidak  ada celah bagi para tersangka untuk menempuh upaya hukum seperti praperadilan.

‘’Karena ini menyangkut orang, kita tidak ingin gegabah menetapkan tersangka. Kita penuhi dulu buktinya,” lanjut Iwan.

Yang pasti, penangan kasus ini tetap akan menjadi prioritas. Jika semua bukti sudah lengakap. Dipastikan secepatnya kejaksaan akan menetapkan siapa pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka “ kalau sudah lengkap bukti, langsung kita tetapkan tersangka,” pungkas Iwan.(lie)

Komentar Anda