Penagih Utang yang Tinju Nasabah di Lombok Utara Akhirnya Diborgol

Tampang penagih utang yang meninju nasabahnya seorang ibu di Lombok Utara. (IST/RADAR LOMBOK)

TANJUNG–Tim Satreskrim Polres Lombok Utara bergerak cepat mengamankan penagih utang inisial R yang meninju nasabahnya Inaq Misni, warga Dusun Dasan Baru, Desa Tanjung, Kecamatan Tanjung, Lombok Utara.

Satreskrim mendapatkan laporan terkait tindak penganiayaan itu pada Kamis (10/2/2022) malam dan Jumat pagi ini (11/2/2022) pelaku R sudah diamankan di Sweta, Kota Mataram.

Baca Juga :  Kronologis Penangkapan Rolan, Pemuda NTT yang Meninju Nasabah di KLU

Seperti diketahui, video penganiayaan Inaq Misni oleh R viral di media sosial, Kamis (10/2/2022) kemarin. Adapun insiden penganiayaan itu terjadi Senin (7/2/2022) saat R menagih utang ke Inaq Misni. Namun keduanya terlibat cekcok sehingga berujung pada tinju keras yang dilayangkan R ke Inaq Misni. Diduga anak korban juga turut menjadi korban.

Baca Juga :  Cekcok, Penagih Utang Layangkan Tinju Keras ke Inaq Misni

R kini sudah diamankan dan diproses hukum di Polres Lombok Utara.

Turut membantu dalam proses advokasi kasus ini yakni Marianto aktivis muda Lombok Utara, Anggota DPRD Lombok Utara Artadi, dan sejumlah aktivis dan warga lainnya. (RL)

Komentar Anda