TANJUNG–Tim Satreskrim Polres Lombok Utara bergerak cepat mengamankan penagih utang inisial R yang meninju nasabahnya Inaq Misni, warga Dusun Dasan Baru, Desa Tanjung, Kecamatan Tanjung, Lombok Utara.
Satreskrim mendapatkan laporan terkait tindak penganiayaan itu pada Kamis (10/2/2022) malam dan Jumat pagi ini (11/2/2022) pelaku R sudah diamankan di Sweta, Kota Mataram.
Seperti diketahui, video penganiayaan Inaq Misni oleh R viral di media sosial, Kamis (10/2/2022) kemarin. Adapun insiden penganiayaan itu terjadi Senin (7/2/2022) saat R menagih utang ke Inaq Misni. Namun keduanya terlibat cekcok sehingga berujung pada tinju keras yang dilayangkan R ke Inaq Misni. Diduga anak korban juga turut menjadi korban.
R kini sudah diamankan dan diproses hukum di Polres Lombok Utara.
Turut membantu dalam proses advokasi kasus ini yakni Marianto aktivis muda Lombok Utara, Anggota DPRD Lombok Utara Artadi, dan sejumlah aktivis dan warga lainnya. (RL)