Penadah Motor Curian Diringkus

PENADAH: Pelaku penadah sepeda motor curian, INA, saat digiring oleh petugas menuju sel tahanan Polresta Mataram, Kamis (2/4).( DERY/RADAR LOMBOK)
PENADAH: Pelaku penadah sepeda motor curian, INA, saat digiring oleh petugas menuju sel tahanan Polresta Mataram, Kamis (2/4).( DERY/RADAR LOMBOK)

MATARAM—Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Mataram menangkap seorang penadah sepeda motor curian. Pelaku berinisial INA, 30 tahun, warga Cakranegara Utara, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. “Yang bersangkutan kami tangkap kemarin, saat hendak menjual sepeda motor tersebut. Jadi petugas menyamar jadi pembeli,” kata Waka Sat Reskrim Polresta Mataram, AKP Putu Bujangga, Kamis (2/4).

Pihaknya menangkap pelaku, setelah motor Honda Scoopy warna merah putih yang hendak dijual pelaku  tidak dilengkapi dengan surat-surat (bodong). Begitu juga ketika di cek, ternyata itu adalah motor curian yang terjadi pada bulan September 2019 lalu, dengan TKP di Jalan Lingkar Selatan, Kota Mataram. “Setelah kita cek ternyata sepeda motor tersebut sesuai dengan sepeda motor yang dilaporkan hilang enam bulan lalu,’’ ungkapnya.

Berdasarkan fakta tersebut, pelaku pun tidak bisa mengelak. Ia mengaku menerima gadai sepeda motor hasil curian. Motor scoopy ini digadai Rp 3 juta oleh orang tak dikenal. “Dia menerima motor tersebut saat ditawari oleh temannya minum tuak di Abian Tubuh,” bebernya.

Meski diketahui motor tersebut tanpa surat, tetapi pelaku tetap bersedia menerima gadainya. “Untuk itu kita arahkan ke kasus 480 KUHP (penadah),” ungkapnya.

Sementara untuk pelaku pencuriannya sendiri, polisi saaat ini masih berusaha untuk mengungkapnya. Diakui Bujangga, polisi kesulitan mengungkap pelaku pencurinya, karena pelaku bukanlah penadah pertama. Sebab dia menerima motor curian itu dari penadah juga.

Meski begitu, polisi berjanji akan semaksimal mungkin untuk mengungkapnya. Dari kejadian ini, Bujangga mengimbau masyarakat untuk teliti membeli motor. Sebelum membeli motor, sebaiknya memeriksa surat dan dokumen. Jika tidak ada surat, kuat dugaan sebagai barang hasil tindak pidana pencurian. “Jika diragukan dan ditemukan tanpa surat. Segera laporkan ke kepolisian,” tegasnya.

INA sendiri lebih banyak menundukkan wajahnya. Dia tidak memberikan keterangan sama sekali saat ditanya petugas. Kini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polresta Mataram, guna proses hukum lebih lanjut. (der)

Komentar Anda