Penadah Curanmor Dicokok Polisi

SELONG—Anggota Buser Satreskrim Polres Lotim kembali berhasil mengendus dan menangkap seorang  penadah motor hasil curian. Penadah yang ditangkap ini diketahui bernama Rah (25 tahun), warga Dusun Kuang Rundun, Desa Kuang Rundun, Kecamatan Jerowaru.

Penangkapan terhadap penadah ini dilakukan Rabu lalu (21/9). Dari tangannya, petugas mengamankan satu unit motor yang sebelumnnya telah hilang di Lingkungan Lendang Beduri, Sekarteja, Selong beberapa waktu lalu.

Kapolres Lotim melalui Kasatreskrim, AKP Wendi Oktariansyah, menyatakan dari tangan penadah ini petugas menemukan barang bukti motor yang dikuasainya. Setelah ditangkap, pelaku bersama barang bukti langsung di gelandang ke Mapolres Lotim untuk diproses lebih lanjut. “Dugaanya dia sebagai penadah,” katanya Kamis kemarin (22/9).

Baca Juga :  Rampas Sepeda Motor, Ibat dan Edi Diciduk

Penangkapan terhadap pelaku berlangsung alot. Saat itu pelaku bahkan nekat mencoba kabur saat didatangi petugas. Aksi kejar-kejaran antara pelaku dan petugas pun tak terhindarkan. Namun berkat kesigapan para petugas, pelaku akhirnya berhasil ditangkap. “Pelaku kita tangkap di wilayah Dusun Lis, Desa Jerowaru,” ujar Wendi.

Baca Juga :  Baru Bebas, Rian Curi Motor Lagi

Dari keterangan pelaku, motor curian jenis Vixion itu dikuasainya setelah menerima gadai dari seseorang yang baru dikenalnya berinisial S. Kasus tersebut kini dalam penanganan dan pengembangan pihak kepolisian. Setelah penadah itu diamankan, kini petugas akan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mencari siapa otak dari kasus pencurian motor ini. “Saat ini pelaku diamankan di Mapolres guna pengembangan lebih lanjut,” tutupnya. (lie)

Komentar Anda