Penadah Barang Curian Diringkus

DITANGKAP : Satu dari tiga penadah barang curian yang terjadi di Desa Kertasari Kecamatan Labuhan Haji yang berhasil diringkus polisi. (Ist for Radar Lombok )

SELONG– Tiga orang  penadah barang curian dibekuk aparat Polres Lombok Timur, Senin (14/12). Ketiga pelaku  berinisial ST (20 tahun), ML ( 26) tahun keduanya warga Surabaya Kecamatan Sakra Timur dan satu pelaku lagi inisial MA (19 tahun) warga Lepak Kecamatan Sakra Timur.

Penangkapan tiga orang penadah ini terkait dengan kasus pencurian yang terjadi di Desa Kertasari Kecamatan Labuhan Haji belum lama ini. Bersama barang bukti, pelaku diamankan di Polres Lotim untuk diproses lebih lanjut.  Keterangan masih didalami aparat untuk mengungkap pelaku utamanya.” Namun salah satu dari tiga pelaku ini berstatus sebagai target operasi, “ kata Kapolres Lotim melalui Kasubag Humas Humas IPTU Lalu Jaharuddin kemarin.

Lebih lanjut disampaikan, penangkapan tiga orang penadah ini berkaitan dengan kasus pencurian yang terjadi Jalan Raya Desa Kertasari Kecamatan Labuhan Haji. Ketika itu korban Dewi Kartini  sedang melintas di lokasi kejadian menggunakan kendaraan roda dua.” Setiba di perbatasan saat jalan sepi pelaku menghentikan korban dan mengancam korban menggunakan sebilah pisau,” lanjutnya.

Selanjutnya pelaku memaksa korban membuka perhiasan yang digunakan namun korban menolak akhirnya pelaku menampar korban sebanyak tiga kali. Karena korban merasa terancam akhirnya korban menyerahkan perhiasan dan HP  yang dibawanya. Atas kejadian tersebut korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek setempat.

Selain menangkap tiga orang penadah, turut serta juga diamankan juga sejumlah barang bukti hasil kejahatan yang dikuasai para pelaku. Barang bukti yang diamankan itu berupa  satu unit HP pelaku yang ditinggal di lokasi kejadian, dan  HP satu unit HP merek Samsung yang telah dirampas dari korban. Pelaku dan barang bukti sekarang telah diamankan di Polres untuk pengembangan lebih lanjut. Keterangan mereka terus didalami untuk mengungkap kemungkinan ada tempat lain yang pernah menjadi aksi kejahatan pelaku.(lie)

Komentar Anda