Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berlaku Juli – Desember 2021

Dr H Amry Rakhman
Dr H Amry Rakhman

MATARAM – Kabar gembira bagi masyarakat NTB yang menunggak membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) diatas 5 tahun. Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi NTB memberikan diskon besar-besaran berupa insentif PKB bagi masyarakat yang melakukan daftar ulang. Diskon besar-besaran pajak kendaraan bermotor ini berlaku mulai 1 Juli -31 Desember 2021.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) NTB Nomor 21 tahun 2021 tentang pemberian keringanan dan pembebasan sanksi administrasi PKB. Bahkan, diskon hingga 50 persen bagi masyarakat yang menunggak membayar PKB 1-5 tahun lebih, jika melakukan daftar ulang pada Juli ini mendapatkan diskon 50 persen untuk pokok dan denda dihapus alias ditiadakan.

Baca Juga :  Bappenda NTB Kunjungan Kerja ke 10 Samsat se NTB

“Insentif pajak kendaraan bermotor ini berlaku 1 Juli – 31 Desember,” kata Kepala Bappenda NTB Dr H Amry Rakhman, Kamis (1/7).

Amry menjelaskan, pemberian insentif pajak ini dilakukan sebagai salah satu upaya mendongkrak pendapatan daerah yang bersumber dari PKB. Kebijakan ini juga untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Corona, guna memudahkan wajib pajak membayar kewajiban mereka dalam hal PKB.

Adapun diskon yang diberikan kepada wajib pajak untuk PKB adalah, jika melakukan daftar ulang pada Juli ini, maka denda keterlambatan dibebaskan dan pokok PKB diberikan diskon sebesar 50 persen. Selain itu, tunggakan diatas 5 tahun diputihkan atau dihapus dan denda keterlambatan ditiadakan.  

Baca Juga :  Bappenda NTB Gelar Serah Terima Jabatan Kepala Badan

Selanjutnya, jika melakukan daftar ulang pada bulan Agustus, maka diberikan diskon PKB sebesar 45 persen dan denda keterlambatan dihapus. Begitu juga dengan daftar ulang pada September, maka diskon pokok dari PKB yang didapatkan sebesar 40 persen dan begitu seterusnya sampai  Desember 2021.

“Khusus untuk bagi wajib pajak yang aktif atau taat membayar pajak setiap tahunnya, maka akan mendapatkan diskon sebesar 5 persen,” kata Amry. (luk)

Komentar Anda