Pemulangan TKW Telantar di Irak Terkendala Biaya

Marianto (IST FOR RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Maria (30), warga Dusun Karang Montong Lauq, Desa Pemenang Timur, Kecamatan Pemenang hingga saat ini masih telantar di Irak. Ia bertujuan menjadi TKW ke Arab Saudi, namun malah dikirim ke Irak oleh penyalur.

Marianto dari Tim Kuasa Hukum Solidaritas Perempuan Indonesia yang mengawal kasus Maria mengatakan, bahwa pihaknya sudah berkomunikasi dengan E, tekong yang mengirim Maria. Pria asal Tanjung itu berjanji akan membantu pemulangan. “Tadi malam kami bertemu dan kami sudah bicarakan langkah pemulangan,” ujarnya, Rabu (5/10).

Dari hasil komunikasi tersebut pihak tekong bersedia untuk membiayai pemulangan Maria yang kini berada di KBRI Irak. Hanya saja dari total biaya tiket sekitar Rp 15 juta itu, tekong hanya bersedia setengahnya saja. “Tekongnya bersedia mengeluarkan Rp 7,5 juta saja sisanya nanti oleh suami korban. Tetapi persoalannya adalah suami korban ini tidak mempunyai uang sebesar itu,” ujarnya.

Persoalan ini akan dirapatkan dengan tim yang ada di Mataram. Apakah tetap akan membebankan biaya tiket pulang Maria ini sepenuhnya kepada tekong atau seperti apa. Sebab selain biaya tiket, tentu ada biaya lain lagi nantinya. Seperti biaya administrasi. “Biayanya kemungkinan lebih dari Rp 15 juta,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tabrak Satu Keluarga, Sopir Fuso Mengaku Tengah Mabuk

Keputusan jelasnya harus segera diambil mengingat KBRI Irak hanya memberikan waktu hingga 10 hari ke depan. Jika Maria semakin lama di sana maka dikhawatirkan akan berbahaya bagi Maria karena ia berada di daerah konflik. “Makanya kita tidak mau berlarut-larut,” ujarnya.

Selain berkomunikasi dengan tekong pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan pemerintah daerah. Dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) KLU. “Dari pemerintah daerah sudah ada sinyal. Kami diminta  membuat aduan agar ada dasar mereka untuk ikut bertindak,” ucapnya.

Marianto pun berharap pemerintah juga turut mengambil bagian. Walaupun Maria berangkat secara non-prosedural tetapi itu bukan kesalahannya semata. Ia hanya jadi korban karena ketidaktahuannya. Di mana sebelumnya ia dijanjikan kerja ke Arab Saudi tetapi di tengah perjalanan malah dibawa ke Irak yang notabene daerah konflik.

Baca Juga :  One Gate System, Wabup: Tunggu Momen Tepat

Sementara itu, Kabid Tenaga Kerja pada Disnaker PMPTSP KLU Kadarusna mengatakan bahwa pada dasarnya PMI yang berangkat secara prosedural ataupun tidak, tetap pihaknya berkewajiban untuk membantu. Hanya saja saat ini pihaknya belum mendapat informasi terkait Maria. “Terkait persoalan PMI tersebut kami belum menerima pengaduan dari keluarga PMI. Jadi kami tidak mengetahui informasi tersebut,” ucapnya singkat.

Di sisi lain Polres Lombok Utara membuka peluang melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kasusnya Maria.

Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, AKP Made Sukadana mengatakan bahwa pihaknya tidak perlu menunggu korban sampai ke tanah air dan membuat laporan dulu baru bertindak. “Berdasarkan berita ini kita sudah bisa masuk melakukan penyelidikan,” ucapnya.

Nantinya pemeriksaan bisa dimulai dari pihak keluarga korban, pemerintah desa, kantor imigrasi, hingga tekong ataupun pihak sponsor. Bila ada indikasi TPPO maka pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban. “Semua akan kita telusuri,” tegasnya. (der)

Komentar Anda