Pemulangan Tiga Jenazah TKI Loteng Belum Dipastikan

I Gede Putu Aryadi (FAISAL HARIS/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB terus memantau perkembangan atas meninggal dunia tiga orang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Lombok Tengah yang ditemukan tewas terdampar di pantai Johor Bahru, Malaysia pada Sabtu (4/12) lalu.

Kepala Disnakertrans Provinsi NTB, I Gede Putu Ariyadi menyampaikan, sesuai informasi yang diterima dari pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Johor Bahru Malaysia mengenai perkembangan kasus baru TKI asal Lombok yang ditemukan meninggal dunia. Bahwa mereka meninggal disebabkan karena kapal yang ditumpangi mengalami kecalakaan atau karam saat memasuki wilayah Malaysia secara ilegal.

Berdasarkan informasi terbaru dari KJRI, sambung Gede, ditemukan tiga orang jenazah tanpa identitas terdampar di pantai di Johor Bahru Malaysia. Kemudian tidak jauh dari ditemukannya jenazah juga ditemukan dua orang WNI atau korban selamat atas nama Zulkifli asal Lombok Timur dan Sarlito asal Kebumen Jawa Tengah. Hasil identifikasi dari otoritas setempat menginformasikan bahwa tiga jenazah tersebut terdiri 2 orang warga Desa Barabali dan 1 orang warga Desa Montong Terep Lombok Tengah. “Para korban direkrut oleh saudara Zulkifli, dimana Zulkifli ini merupakan mantan PMI Malaysia yang sudah terbiasa keluar masuk wilayah Malaysia melalui jalur tikus (tanpa didukung dokumen),” ungkap Gede.

Untuk para korban saat ini, katanya, sekarang ini masih proses penanganan aparat setempat. Begitu juga tiga jenazah masih berada di rumah sakit untuk dilakukan identifikasi karena dokumen mereka tidak ada. Sehingga perlu dipastikan siapa keluarga mereka. “Karena mereka berangkat secara ilegal melalui kapal tanpa dokumen resmi,” jelasnya.

Baca Juga :  Soal Dana Fiktif Perdin Bappeda NTB, Ini Kata Sekda

Oleh sebab itu, Pemprov NTB masih menunggu perkembangan hasil identifikasi yang dilakukan aparat setempat sambil terus melakukan koordinasi dengan pihak KJRI, apakah nanti tiga jenazah bisa diberangkat pulang atau tidak. “Karena mereka ini kan ilegal. Jadi kita masih menunggu apa informasi dari sana dulu. Apalagi saat ini pemberangkatan ke Malaysia sampai sekarang belum ada yang buka pemberangkatan,” jelasnya.

Oleh sebab itu, katanya, pihak rumah sakit setempat masih melakukan krocek mengenai identitas jenazah apakah benar warga Lombok Tengah atau tidak. Karena saat ini informasi masih sebatas pengakuan dari satu orang serta baru hanya satu identitas KTP dari salah satu jenazah ditemukan tapi jenazah yang laij belum ada identitasnya. “Makanya satu orang Lombok Timur yang ditangkap selamat itu yang menjelaskan yang sekarang ditahan di sana,” sambungnya.

Atas kejadian ini, Gede selalu mengingatkan kepada masyarakat NTB khususnya yang hendak ke luar negeri sebagai TKI supaya melalui jalur prosedural sehingga ketika terjadi masalah dapat segera diselesaikan. “Kalau kasus ini, tentu kita harus mengikuti prosedur di KJRI kita di sana. Tapi sekarang ini tim saya sedang ke Lombok Tengah untuk mengkomfirmasi, apakah benar jenazah berasal dari sana atau tidak karena harus dicek sidik jarinya dulu apakah benar atau tidak,” katanya.

Gede juga menegaskan, bahwa untuk saat ini pihaknya masih mengikuti prosedur dari apa yang disampaikan dari pihak KJRI sehingga belum bisa berbicara soal pemulangan jenazah karena harus dipastikan terlebih dahulu. Baru nanti ketika sudah pasti tentu ada keputusan dari pihak KJRI karena mereka sudah ditangani oleh pihak KJRI. “Makanya kita belum bisa bicara soal pemulangan. Karena masih dilakukan krocek terlebih dahulu soal harus dipastika dulu setelah baru nanti seperti apa tanggapan selanjutnya apakah dipulangkan atau tidak,” katanya.

Baca Juga :  Lima Tersangka Korupsi Dermaga Gili Air Ditahan

Dengan kasus ini, kata Gede jangan sampai ada warga NTB mengalami kasus yang sama. Apalagi Gubenur dan Wakil Gubernur NTB telah menegaskan jangan sampai warga NTB yang hendak keluar negeri sebagai TKI berangkat secara ilegal karena risikonya berat jika ada masalah seperti ini. “Inilah salah satu contoh buruknya. Sehingga sejak 2020 kami dari pemerintah sudah mengingatkan jangan berangkat secara non prosedural, meski data mengalami penurunan tapi masih saja yang berangkat secara ilegal,” sesalnya.

Ia juga sampaikan sepanjangan tahun 2021 jumlah TKI asal NTB yang meninggal dunia di negara penempatan sekitar 58 orang. Dari jumlah ini ada yang dipulangkan dan ada yang dimakamkan di negera penempatan dengan alasan berbagai hal dan persetujuan keluarga. “Tapi yang dimakamkan di luar negeri sekitar 4 orang. Tapi yang lainnya dipulangkan,” ungkapnya.

Gede juga mengingatkan saat ini pemberangkatan TKI dengan tujuan penempatan ke Malaysia belum dibuka sampai sekarang. Karena belum ada perpanjangan MoU pemberangkatan TKI ke Malaysia mengingat pemerintah masih melakukan negosiasi soal upah, perlindungan keselamatan kerja TKI dilokasi penempatan. “Jadi sekali lagi kami tegaskan bahwa sampai sekarang belum ada MoU pemberangkatan TKI ke Malaysia,” tutupnya. (sal)

Komentar Anda