Pemulangan Jenazah TKI Korban Kapal Tenggelam di Malaysia Sedang Diproses

MATARAM – Jenazah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Lombok Tengah (Loteng) yang menjadi korban kapal karam di pantai Tanjung Balau, Kota Tinggi Johor, Malaysia pada Rabu (15/12) lalu saat ini masih diproses pemulangan.  “Sedang diproses oleh KJRI Johor Bahru, dokumen kelengkapan untuk proses pemulangan, sudah kami kirim hari Senin tanggal 20 Desember 2021 yang lalu,” ungkap Kepala Disnakertrans Provinsi NTB, I Gde Putu Aryadi kepada Radar Lombok di Mataram, Rabu (22/12).

Kedua Jenazah TKI tersebut atas nama, Syech Mulasela dari Kampung Bineka Desa Kopang Rembige Kecamatan Kopang. Dan Dan Basarudin Bangsal dari desa Kawo kecamatan Pujut. Kedua Jenazah ditemukan meninggal dunia, disababkan kapal cepat yang ditumpangi mengalami karam saat memasuki wilayah Malaysia yang membawa sekitar 50 orang. 11 orang ditemukan meninggal, 14 orang selamat dan 25 orang belum diketahui keberadaannya. “Dua Jenazah ini yang dari loteng. Yang lainnya, KJRI minta tunggu laporan berikutnya,” sambungnya.

Gede juga sampaikan, dokumen yang telah dikirim diantara berupa surat pernyataan keluarga bahwa jenazah tersebut benar keluarganya, kemudian dilengkapi surat dari kepala desa terkait sesuai domisi atau surat kependudukan, dan surat pernyataan kurang mampu. “Serta surat permohonan keluarga ke KJRI untuk pemulangan jenazah,” sebutnya.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada biaya pemulangan dibebankan kepada keluarga jenazah. Karena semua biaya sudah diupayakan ditanggung dari pemerintah pusat melalui KJRI. “Untuk Biaya diupayakan oleh KJRI, sehingga diminta surat keterangan tidak mampu atau miskin,” terangnya.

Mengenai kapan kepastian pemulangan jenazah korban, Gede belum dapat memastikan, meski pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pihak KJRI mengingat saat ini masih menyusun laporan. “Tapi kalau kit berkaca dari kasus sebelumnya, jarak 2 minggu dari pemenuhan dokumen yangg diminta KJRI, jenazah baru dipulangkan. Tapi kita tunggu informasi resmi dari KJRI,” katanya.

Baca Juga :  Waspada Akun Palsu Catut Nama dan Foto Pj Gubernur

Dari data sebelumnya, Disnakertrans NTB menerima data laporan mengenai korban dalam kejadian kapal karem pada Kamis (16/12) yang diduga memba  50 orang TKI asal Indonesia. Termasuk dari NTB. Korban ditemukan 11 orang dalam kondisi sudah meninggal dunia, terdiri dari 7 orang laki-laki dan 4 orang perempuan. Sedangkan dari 14 orang yang ditemukan dalam kondisi selamat terdiri dari 12 orang laki-laki dan 2 orang perempuan. Namun dari 2 dua perempuan yang selamat, 1 (satu) orang dirawat di Hospital Kota Tinggi karena kondisi kritis diduga kekurangan cairan atau dehidrasi.

Dari 12 orang laki-laki yang ditemukan selamat, sambungnya, polisi menduga satu diantaranya sebagai pelaku TPPO (tekong). Dan 14 orang yang selamat telah diamankan oleh Angkatan Tentara Malaysia (ATM) di Tanjung Sepang Kota Tinggi untuk dilakukan penyidikan.

Sementara bagi korban yang ditemukan meninggal dunia, Jenazah telah dibawa ke Hospital Sultan Ismail (HSI) Johor untuk keperluan otopsi, PCR tes dan penyidikan/identifikasi (pengambilan sidik jari) oleh pihak Forensik HSI. Dari bukti-bukti dokumen yang ditemukan terdapat beberapa identitas korban kapal karam. Berupa Paspor RI No. C7768256 atas Fatimah, lahir, Jember, 1 Juli 1978, Paspor RI No. C8244268 atas nama Andy Maulana, lahir, Cilacap, 29 Maret 1999.

Kemudian berupa, KTP atas nama Andy Maulana dengan alamat Jalan Sibekel No.0138 RT 25 RW 8, Ds. Pasuruhan, Kec. Binangun, Kab Cilacap, Jawa Tengah, SIM C atas nama Nasirah, lahir: Cilacap, 12 April 1979, dengan alamat Jalan Sibekel No.0138 RT 25 RW 8, Ds. Pasuruhan, Kec. Binangun, Kab Cilacap, Jawa Tengah. Bukti PCR yang dikeluarkan oleh Surya Kartika Medika dengan alamat Jalan Raya Jetis Nusawungu Cilacap atas nama Tukiman Martameja. Foto Copy KK tercantum nama Kepala Keluarga atas nama Gunaman, Suhartin (isteri) dan Huratul Zakiyah (anak) dengan alamat di Ramban Bela Ds. Lenek Rabanbiak, Kec.
Aikmel, Kab. Lombok Timur, NTB.

Baca Juga :  Jenazah Pembalap Haruki Noguchi Dipulangkan ke Jepang

Selanjutnya, Kartu Sertifikat Vaksin atas nama Yoan Eki Sudiatma, lahir, Kedondong, 1 Oktober 2000, dengan alamat Ds. Kedondong Daya, Kec. Pringgasela, Lombok Timur, NTB, Kartu Sertifikat Vaksin atas nama Dedi Suryadi, lahir: Anjani, 18 Juli 1987, dengan alamat Ds. Anjani Timur, Kec. Suralaga, Lombok Timur, NTB, Kartu Sertifikat Vaksin atas nama Muhamad Nasir, lahir: Kawo, 14 April 1981, dengan alamat Ds. Balemontong I, Kec. Pujut, Lombok Tengah, NTB. Ditemukan juga boarding pass Lion Air atas nama Muhamad Nasir, berangkat dari Jakarta
8 Desember 2021 tujuan Batam. Foto Copy Kartu Sertifikat Vaksin atas nama Samsuddin, lahir: Pemasah, 1 Juli 1977, dengan alamat Ds. Pemasah, Kec. Jerowaru, Lombok Timur, NTB. Dan berupa foto copy Kartu Sertifikat Vaksin atas nama Alwi, lahir: Mampe, 16 Juli 1985, dengan alamat Ds. Mampe, Kec. Jerowaru, Lombok Timur, NTB. “Jadi belum ada perkembangan jumlah korban dari data yang sebelumnya kita terima,” ujarnya.

Geda tidak henti-hentinya mengingatkan kepada masyarakat NTB yang hendak berangkat keluar negeri. Supaya tidak melalui jalur prosedural sehingga ketika terjadi masalah dapat segera ditangani dengan cepat. “Jadi tetap kita himbau jika masyarakat ke luar negeri sebagai tenanga kerja agar melalui jalur resmi. Tidak illegal. Karena kalau illega ketika terjadi permasalahan susah ditangani,” imbaunya. (sal)

Komentar Anda