Pemukulan Sopir BRT dilaporkan ke Polda NTB

DILIBURKAN : Atas alasan keselamatan, sopir BRT diliburkan untuk sementara waktu. Tampak bus-bus diparkir di halaman kantor Perum Damri di Jalan TGH Faisal kemarin (Sudir/Radar Lombok)

MATARAM-Kasus pemukulan salah seorang sopir bus rapid transit (BRT) oleh oknum warga  telah dilaporkan ke Polda NTB.

Kasus pemukulan sopir bus ini diduga kuat buntut dari penolakan para sopir Angkot (bemo) terhadap pengoperasian BRT di Mataram yang dianggap mengurangi jatah penumpang mereka. Sopir bus yang menjadi korban pemukulan bernama Syafi’i.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubugan Kota Mataram H. Khalid mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak UPT Terminal Mandalika terkait kasus pemukulan tersebut. Ia menyerahkan sepenuhnya ke Polda NTB untuk mengusut kasus ini.

Baca Juga :  2 Karateka NTB Amankan 3 Medali di O2SN

[postingan number=3 tag=”brt”]

Ia juga berkoordinasi dengan Organda serta Dishub NTB terkait tuntutan para sopir Angkot. “ Kita sudah minta petugas UPT untuk menindak para sopir yang nakal,” pungkasnya.

Baca Juga :  Wakil Paskibraka NTB Terbaik Nasional 2017

Pemberitaan sebelumnya, atas alasan keselamatan seluruh sopir Bus Rapid Transit (BRT) diliburkan.  Sebanyak 25 bus diparkir di halaman kantor Perum Damri di Jalan TGH Faisal. Para sopir bus diliburkan sementara waktu.

Informasi yang diserap Radar Lombok, sopir bus dicegat di terminal dan di beberapa halte. Bahkan ada sopir yang sempat dikeroyok.(dir)

Komentar Anda