Pemudik Diingatkan Lapor Diri ke Lingkungan

LAPOR DIRI : Warga yang mudik lebaran tahun ini diingatkan untuk lapor diri ke Ketua RT atau Ketua RW dimasing-masing lingkungan sebelum meninggalkan rumah. (ALI MA’SHUM/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Wali Kota Mataram, H Mohan Roliskana mengingatkan dan mengimbau masyarakat yang mudik lebaran untuk melaporkan diri ke RT maupun RW setempat.

Tujuannya agar rumah yang ditinggalkan mudik lebaran tetap terpantau dan aman. Imbauan disampaikan lebih awal walaupun mudik lebaran belum dimulai. ‘’Warga yang mudik lebaran tahun ini kita ingatkan untuk melaporkan diri supaya bisa didata di masing-masing lingkungan,’’ ujar H Mohan Roliskana, Jumat (14/4).

Warga juga bisa melapor ke tokoh-tokoh masyarakat dimasing-masing lingkungan. Terutama di kawasan yang heterogen atau dengan karakteristik beragam. Juga di lingkungan atau kawasan yang banyak kontrakan dan kos-kosan. ‘’Makanya harus dilaporkan supaya bisa dimonitor tempat tinggal mereka,’’ katanya.

Lapor diri bukan saja untuk mengantisipasi potensi aksi kriminalitas tetapi juga menghindari dan mengantisipasi musibah. Seperti mengantisipasi tidak terjadi kebakaran oleh korsleting listrik dan lainnya. ‘’Listriknya harus dipastikan sudah aman. Kemudian juga tabung gasnya juga harus diperhatikan sebelum meninggalkan rumah,’’ ungkap Wali Kota.

Kasatpol PP Kota Mataram juga memberikan imbauan yang sama. Pemudik yang akan meninggalkan rumah merayakan lebaran ke kampung halaman untuk melaporkan diri. Satpol PP sudah berkoordinasi dengan lurah dan camat untuk mempersiapkan diri. Terutama di kawasan atau areal perumahan yang dinilai rawan ketika musim mudik. Yaitu rawan dari aksi kriminalitas maupun karena gangguan akibat kelalaian.

‘’Kita sudah mengimbau yang meninggalkan rumah itu wajib lapor. Minimal kepada ketua RT kalau dia akan pulang mudik, sehingga rumahnya dalam keadaan kosong dan mudah untuk dilakukan pemantauan. Itu yang kita lakukan,’’ katanya.
Pemantauan khusus juga berkoordiasi dengan petugas keamanan di masing-masing lingkungan.

Untuk menghindari agar tidak terjadi bencana atau musibah akibat kelalaian. Pemilik harus benar-benar memastikan rumah yang ditinggalkan dalam kondisi aman. ‘’Seperti mengecek penggunaan listrik yang tidak diperlukan. Misalnya AC harus dimatikan dan mungkin saja dia lupa karena buru-buru. Juga termasuk tabung gas harus dipastikan dan dicek sebelum meninggalkan rumah,’’ terangnya.

Ditanya soal lokasi atau lingkungan yang termasuk kategori rawan. Irwan mengatakan, kondisi lingkungan masih dipetakan secara global. ‘’Kita sekarang maping di kawasan modern atau perumahan segala macam, itu bisa kita bilang begitu.

Makanya pemudik ini minimal melapor ke Ketua RT. Karena perumahan ini kan umumnya puna one gate system. Sehingga memudahkan melakukan pengawasan. Kita juga punya komitmen yang kuat dengan TNI-Polri untuk menjaga kamtibmas secara sinergitas. Termasuk sampai persiapan lebaran topat bukan saja soal mudik,’’ jelasnya. (gal)

Komentar Anda