
GIRI MENANG–Seorang pria berinisial MP (26), warga Desa Babussalam, Kecamatan Gerung, Lombok Barat, ditangkap polisi setelah menyamar sebagai santriwati dan mencuri dua tabung gas elpiji di sebuah pondok pesantren.
Penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Gerung yang didukung oleh Tim Puma Polres Lombok Barat pada Kamis (8/5/2025), di kediaman terduga pelaku.
Kasat Reskrim AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, membenarkan penangkapan tersebut, Rabu (14/5/2025).
“Benar, Unit Reskrim Polsek Gerung telah mengamankan seorang terduga pelaku pencurian dengan modus menyamar sebagai perempuan di lingkungan Pondok Pesantren Darussalam Bremi,” ujar AKP Lalu Eka.
Aksi pencurian terjadi pada Rabu dini hari (7/5/2025) sekitar pukul 02.00 WITA. Berdasarkan laporan pengurus pondok, dua buah tabung gas elpiji hilang dari dapur asrama putri.
Hasil penyelidikan mengarah pada MP yang tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian. Petugas kemudian mendatangi rumah pelaku dan berhasil menangkapnya saat sedang tidur.
Dalam interogasi awal, MP mengaku melakukan aksinya dengan cara memanjat tembok belakang pondok melalui rumah warga dan turun menggunakan tali. Ia kemudian mengambil sarung batik kuning bermotif bunga dan mukenah abu-abu dari jemuran.
“Pelaku mengenakan sarung dan mukenah itu untuk menyamar sebagai santri putri dan masuk ke dapur melalui teralis jendela,” jelas AKP Lalu Eka.
Setelah berhasil mengambil dua tabung gas, MP kabur dengan keluar melalui pintu dapur dan memanjat kembali menggunakan tangga baja ringan sepanjang tiga meter.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: 1 lembar sarung batik warna kuning, 1 mukenah warna abu-abu bermotif bunga, 1 kaus hitam, 1 celana pendek model kargo abu-abu, 1 tangga baja ringan, 1 flashdisk berisi rekaman CCTV
MP mengaku telah menyerahkan tabung gas hasil curian kepada seseorang untuk dijual. Polisi masih menyelidiki keberadaan barang tersebut.
Saat ini, MP beserta barang bukti diamankan di Rutan Polres Lombok Barat. Ia dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan pelaku lain dan mencari barang bukti yang belum ditemukan,” tutup AKP Lalu Eka.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan lingkungan guna mencegah aksi kriminal serupa. (RL)