Pemprov Wacanakan Pemantauan 10 Desa Pemekaran di KLU

Rubain (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG–Tahun 2021 menjadi tahun pertama dari 10 desa pemekaran yang baru definitif.

Di tahun ini pula pertama kali mengelola APBDes secara mandiri, lepas dari desa induk. “Sekarang ini menjadi tahun pertama, 10 desa yang definitif untuk mengelola APBDes secara mandiri,” ucap Kabag Pemerintahan Setda KLU Rubain.

Desa- desa itu mengelola APBDes bervariasi sesuai dengan luas wilayah, jumlah penduduk, dan lainnya. Karena Kepala Desa definitif belum ada, maka APBDes dikelola Penjabat Kades dari unsur PNS yang diperbantukan oleh Pemerintah KLU dan tentunya dibantu perangkat desa. “Tentu yang membina mereka mengelola APBDes dilakukan langsung oleh DP2KBPMD,” terangnya.
Pemerintah Provinsi NTB sendiri ingin menyambangi secara langsung 10 desa definitif dalam menjalankan roda pemerintahan. Apakah berjalan dengan baik atau tidak. Jika kurang baik, nanti akan diberikan masukan supaya menjadi lebih baik. “Jadwal dari provinsi masih menunggu, karena ingin melihat secara langsung perkembangannya setelah dimekarkan,” katanya.

Di 10 desa itu sendiri sekarang sudah punya perangkat desa, Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), dan lembaga-lembaga desa lainnya. Tinggal sekarang membangun kantor desa. Kemudian menggelar Pilkades 2021. “Apa yang menjadi kurang, nanti diminta untuk melengkapi,” imbuhnya.
Adapun 10 desa yang baru definitif itu antara lain Desa Menggala Kecamatan Pemenang, Desa Segara Katon Kecamatan Gangga, Desa Santong Mulia Kecamatan Kayangan, Desa Samaguna Kecamatan Tanjung, Desa Rempek Darussalam Kecamatan Gangga, Desa Selelos Kecamatan Gangga, Desa Pansor Kecamatan Kayangan, Desa Andalan Kecamatan Bayan, Desa Gunjan Sari Kecamatan Bayan, Desa Batu Rakit Kecamatan Bayan. (flo)

Komentar Anda