Pemprov Usulkan Penundaan Evaluasi Pj Gubernur

Mayjen Purn Hassanudin

MATARAM — Kinerja Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr Hassanudin, dijadwalkan akan dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun evaluasi yang seharusnya dilakukan pada 26 September 2024 itu diusulkan untuk ditunda.

Kepala Biro Pemerintah Provinsi NTB, Lalu Hamdi, menjelaskan penundaan ini diajukan untuk menghindari bentroknya jadwal evaluasi Pj Gubernur NTB di Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, dengan pelaksanaan MotoGP Mandalika yang akan berlangsung pada 27-29 September 2024 mendatang.

“Sedang kita ajukan penundaan supaya tidak bentrok dengan MotoGP, karena banyak tamu-tamu nanti,” ungkap Lalu Hamdi saat dikonfirmasi Radar Lombok, Jumat (20/9).

Seperti diketahui, Mayjen Purnawirawan itu dilantik sebagai Pj Gubernur NTB oleh Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi (Purn) Muhammad Tito, menggantikan Lalu Gita Ariadi pada 23 Juni 2024 lalu. Tiga bulan menjabat sebagai Pj Gubernur NTB, kinerja Hasanudin bakal dievaluasi Kemendagri.

Baca Juga :  Waspada Peredaran Obat Keras dan Makanan Ilegal

Pemprov sambung Lalu Hamdi, saat ini tengah mempersiapkan bahan-bahan evaluasi yang akan dipaparkan oleh Pj Gubernur NTB dihadapan para evaluator. Persiapan bahan evaluasi sudah mencapai 95 persen. Jika pengajuan penundaan disetujui, maka evaluasi dijadwalkan ulang setelah MotoGP selesai, dengan bahan evaluasi yang lebih sempurna.

Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya meminta asistensi dari Inspektorat Jenderal Kemendagri dan para evaluator untuk memastikan persiapan tersebut maksimal sebelum evaluasi dilaksanakan. “Kita meminta asistensi dari irjen kemendagri dari para evaluator sebelum dilakukan evaluasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Diahwati Diingatkan Berkata Jujur

Materi evaluasi yang akan dibahas Kemendagri mencakup 106 indikator yang meliputi berbagai bidang, seperti pemerintahan, pembangunan, sosial, dan kemasyarakatan. Evaluasi ini akan menilai sejauh mana kebijakan yang diterapkan oleh Pj Gubernur sejalan dengan arahan pemerintah pusat.

Beberapa poin utama yang akan dievaluasi termasuk penanganan inflasi, kondisi politik, penurunan angka stunting, pelaksanaan program unggulan daerah, perizinan dan investasi, kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pengelolaan keuangan, penanggulangan kemiskinan, serta sektor kesehatan.

“Bahan evaluasi sama seperti dahulu. Bahannya sama 106 indikator, bidang pemerintahan, bidang pembangunan, sosial dan kemasyarakatan,” ujarnya. (rat)

Komentar Anda