Pemprov Usulkan 471 CPNS dan 5.018 PPPK

Formasi Guru Agama Diusulkan 10 Orang

H Muhammad Nasir AZWAR (ZAMHURI/RADAR LOMBOK )

MATARAM – Pemerintah telah memastikan tahun 2021 ini akan dilaksanakan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Selain itu ada pula seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Untuk lingkup Pemprov NTB, jumlah kuota CPNS yang diusulkan tidak terlalu jauh berbeda dengan sebelumnya. “Rekrutmen CPNS tahun 2021, kuota yang kita usulkan sebanyak 471 orang,” terang Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, H Muhammad Nasir kepada Radar Lombok di ruang kerjanya, Rabu (6/1).

Sebanyak 471 formasi yang diusulkan tersebut, terdiri dari tenaga kesehatan mencapai 287 orang. Kemudian tenaga teknis 184 orang dan juga guru agama 10 orang. “Tetap ada kok seleksi CPNS untuk guru, tapi khusus guru agama saja. Kita kan hanya urus SMA/SMK/SLB. Kalau PAUD, SD dan SMP itu urusan kabupaten/kota,” ucapnya. 

Sementara untuk rekrutmen PPPK, kuota yang diusulkan sebanyak 5.018 orang. Hal itu berdasarkan data pokok pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Untuk PPPK, tegas Nasir, sesuai dengan ketentuan semuanya untuk formasi guru saja. Kebijakan tersebut untuk mengakomodir aspirasi guru honorer selama ini. “Untuk guru kan gak ada seleksi CPNS kecuali guru agama. Tapi kalau PPPK itu semuanya untuk guru,” kata Nasir. 

Terkait usulan formasi tersebut, hingga saat ini belum ada jawaban dari pemerintah pusat. Namun seperti tahun sebelumnya, jatah kuota yang diberikan pusat tidak akan jauh berbeda dengan usulan daerah. “Belum ada jawaban dari usulan tersebut. Perkiraan sekitar Februari-Maret diumumkan persetujuan kuota,” ujar Nasir. 

Berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, seleksi PPPK akan lebih dahulu dilakukan. Diperkirakan pada bulan Maret atau April. Mengingat, seleksi PPPK tahun ini akan dilakukan dalam tiga tahap. 

Sementara untuk seleksi CPNS, berkaca dengan tahun-tahun sebelumnya akan dilaksanakan pada bulan Agustus atau September. “Kemungkinan Agustus – September mulai seleksi CPNS. Jadi seleksi PPPK dulu,” ungkap Nasir. 

Seluruh biaya seleksi PPPK akan ditanggung oleh pemerintah pusat. Termasuk hingga gaji bagi yang lulus nantinya. Sementara untuk pelaksanaan seleksi CPNS, seluruhnya dibiayai oleh daerah. 

Lalu bagaimana dengan nasib ratusan PPPK yang dulu telah lulus namun hingga saat ini belum menerima SK? Menurut Nasir, SK mereka tinggal menunggu waktu saja. Seleksi PPPK tahun 2019 diutamakan untuk eks honorer K2. 

Semula, yang lulus sebanyak 223 orang. Namun karena satu orang meninggal dunia, maka sebanyak 222 orang yang melakukan pemberkasan untuk penerbitan Nomor Induk PPPK.  

Menurut Nasir, belum adanya SK pengangkatan PPPK karena pertimbangan teknis (Pertek) dari BKN terkait penerbitan Nomor Induk PPPK masih sedang berproses. “Gak lama lagi akan terbit kok, kami sudah siapkan SK pengangkatan,” jelas Nasir. (zwr) 

Komentar Anda